Jenazah Bayi Meninggal Karena Prosedur Rapid Test Dikubur "Mamaling Galah"
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Jenazah I Made Arsya Prasetya Jaya, sebuah nama yang rencana diberikan kepada bayi yang meninggal dalam kandungan diduga karena prosedur rapid test di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya dikubur oleh pihak keluarga, Rabu (19/8) malam.
[pilihan-redaksi]
Sesuai petunjuk yang diperoleh dari Jro Mangku, bahwa tidak ada dewasa ayu atau hari yang bagus untuk melaksanakan kegiatan manusia Yadnya. Karena rentang waktu tanggal 18-19 Agustus tersebut terbentur rahinan Tilem atau bulan mati, dan Pasah. Sehingga prosesi penguburan dilakukan secara sembunyi (nyiliban, ngilidan atau memaling galah, red) pada malam hari di setra Karang Jangkong wilayah Cilinaya Kota Mataram.
I Gusti Ayu Arianti, 23 tahun, krama yang tinggal di lingkungan Pajang Barat Kelurahan Pejanggik Kota Mataram, harus kehilangan bayinya, setelah mengikuti prosedur rapid test yang berbelit. Rumah Sakit Angkatan Darat (RSAD) Wira Bhakti Kota Mataram, adalah tempat yang dipilih untuk proses persalinannya. Selain cukup dekat dengan lokasi dia tinggal, anak pertamanya juga lahir di RSAD.
Sehingga begitu merasakan kontraksi dengan tanda cairan ketuban dan darah keluar pada Senin (18/8) pagi, I Gusti Ayu Arianti langsung ke RSAD Ditemani suami dan ibunya, meluncur menggunakan mobil ke rumah sakit di Jalan HOS Cokroaminoto tersebut. Tiba di RSAD, oleh petugas medis, Gusti Ayu Arianti tidak langsung ditangani. Namun disarankan untuk rapid test dulu, sesuai prosedur penanganan Covid-19.
"Petugasnya bilang harus rapid test dulu. Tapi alat rapid testnya ga ada katanya. Dan disarankan untuk rapid ke klinik atau Puskesmas," kata Arianti, ditemui di rumah Kamis (20/8). Karena pasca operasi Caesar, saat media ini berkunjung, kondisi Arianti masih nampak lemah, dan hanya bisa berbaring di kamar.
Reporter: bbn/lom