Begini Kronologi Perampokan Toko Emas di Kerobokan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Di akhir masa jabatannya, Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara AKP Androyuan Elim yang akan menjabat Kasat Reskrim Polres Bangli berhasil membekuk komplotan perampok toko emas yang beraksi di Toko Padnya Bali Gold and Silver di Jalan Gunung Sanghyang, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Jumat (25/9/2020) sekira pukul 11.56 WITA.
Dua pelaku diringkus di kampung halamannya di Desa Gunung Sari Kecamatan Seririt Buleleng, Sabtu (26/9/2020) sekitar pukul 03.00 WITA. Keduanya yakni I NS (38) dan KS (48).
Menurut Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan, kedua pelaku merampok toko emas di siang bolong, saat dijaga saksi seorang karyawan toko.
Tak diduga, tiba-tiba datang seorang pelaku menggunakan jaket putih, celana panjang, syal, masker dan sarung tangan.
"Pegawai menduga awalnya yang datang pembeli," ujarnya Sabtu (26/9/2020).
Setelah berada di depan kaca etalase, pelaku bertubuh tinggi besar itu langsung memecahkan kaca etalase menggunakan paping blok. Pelaku langsung menggasak 1 kotak cincin emas dan kabur berlari menuju timur toko.
"Pegawai toko coba mengejar dan melihat pelaku kabur ke arah timur menuju teman pelaku yang menggunakan motor Vario langsung kabur," beber mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah itu.
Kedua perampok sukses menggasak 13 buah cincin emas dengan berat masing-masing cincin 15 gram. Kemudian 1 buah potongan gelang emas dengan berat 20 gram. Total kerugian pemilik toko, I Gede Padnya (60) sebesar Rp.170 juta.
Anggota buser Polsek Kuta Utara dipimpin Kanit Reskrim AKP Androyuan Elim backup Tim Resmob Polda Bali melakukan pengejaran. Berdasarkan hasil keterangan saksi-saksi dan hasil lidik di lapangan, keberadaan kedua pelaku terlacak di Buleleng.
"Kedua perampok ditangkap di kampung halamannya di Desa Gunung Sari Kecamatan Seririt Buleleng," terang perwira melati tiga dipundak itu.
Kombes Dodi mengatakan kedua perampok masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kuta Utara. Kedua pelaku mengaku merampok karena tersangka NS sakit hati dipecat dari toko perhiasan emas tersebut.
"Pelakunya salah seorang mantan karyawan toko emas," terang Kombes Dodi.
Reporter: bbn/bgl