search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dukcapil Perkenalkan Aplikasi GISA untuk Layanan Kependudukan Online
Selasa, 13 Oktober 2020, 10:10 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dalam situasi pandemi covid-19, tentu pengurusan administrasi oleh masyarakat terutama terkait kependudukan akan sedikit terhambat, mengingat instruksi dari Presiden RI agar Pemerintah Daerah melakukan pembatasan waktu layanan terhadap masyarakat dengan mengalihkan kepada teknologi informasi. 

Untuk itu, guna memenuhi informasi masyarakat dalam proses pengurusan administrasi kependudukan maka Pemerintah Pusat yang diteruskan kepada Pemerintah Daerah terus meningkatkan efektifitas layanan masyarakat melalui teknologi informasi, salah satunya dengan meluncurkan GISA (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan) dimana aplikasi GISA terdapat di aplikasi android AKUI yang bisa diunduh gratis melalui Google Playstore. 

Berkenaan dengan hal tersebut, Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali Putu Anom Agustina menggelar Webinar Dukcapil Menyapa Masyarakat di Provinsi Bali secara daring pada Senin (12/10). Ia menyatakan bahwa, dalam acara tersebut, hadir sebagai narasumber adalah seluruh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-Bali, guna turut menjawab peratanyaan masyarakat, yang secara langsung masyarakat dapat bertanya melalui zoom meeting maupun live youtube. 

Disamping itu, Kadis Anom Agustina juga menjelaskan bahwa Pemerintah meluncurkan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan yang berupa chatbot bernama Gisa untuk layanan administrasi kependudukan (adminduk). Pemanfaatan teknologi tersebut dimaksudkan agar pelayanan tetap lancar di tengah pandemi covid-19. 

Dengan chatbot Gisa, masyarakat bisa bertanya layaknya percakapan dengan seorang petugas informasi. Informasi terkait pelayanan di kantor layanan Dukcapil, seperti prosedur pembuatan KTP dan KK, syarat-syarat pencatatan pernikahan, akta kelahiran, informasi biaya, dan sebagainya dapat diperoleh dari Gisa secara cepat dan akurat. 

Dalam beberapa waktu ke depan, setiap kantor layanan Dukcapil akan secara khusus meningkatkan pelayanan publik di daerah setempat dengan memberikan informasi spesifik seperti lokasi kantor layanan, nomor kontak petugas, informasi waktu penyelesaian, serta menerima masukan dari masyarakat.

"Dengan demikian, meskipun tanpa kontak langsung dengan petugas, pelayanan masyarakat tetap dapat berjalan dengan lancar dan baik,” ucapnya. 

Selama kurang lebih 2 jam, Kadis Anom Agustina memandu webinar secara daring tersebut, dimana antusias masyarakat untuk bertanya cukup banyak. Baik terkait pengurusan e-KTP, KK, Akte Kelahiran, Akte pernikahan maupun permasalahan administrasi lainnya. 

Salah satu pertanyaan datang dari Naomi Wulandari (Kabupaten Tabanan) yang bertanya terkait bagaimana mengurus perpanjangan e-KTP?, selain itu juga muncul pertanyaan dari Nyoman Herawan yang bertanya “Apakah pengurusan KTP bisa di Dukcapil Provinsi Bali?”, serta beberapa pertanyaan lainnya yang langsung mendapat jawaban dari para narasumber.

Reporter: Humas Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami