search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pandemi Covid-19, Koperasi di Tabanan Mulai Bermasalah
Jumat, 30 Oktober 2020, 22:30 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/net

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Pandemi Covid-19 yang belum memperlihatkan akan berakhir juga berdampak ada koperasi di Tabanan. Dinas Koperasi dan UMKM (Diskop) Tabanan menerima laporan koperasi kesulitan mengembalikan dana anggota. 

Satu koperasi bermasalah tersebut beralamat di Kecamatan Marga. Diskop Tabanan pun sudah memfasilitasi dan menyerahkan untuk diselesaikan di interen koperasi.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Tabanan I Made Yasa mengatakan, di tengah pandemi Covid-19, Diskop Tabanan baru menerima satu laporan koperasi yang bermasalah. 

“Koperasi tersebut kesulitan mengembalikan dana anggota,” ujarnya Jumat (30/10).

Diterangkan permasalahan koperasi ini muncul berawal dari dana yang dihimpun dari anggota sudah diputar kembali ke anggota lain dengan tujuan untuk mendapatkan SHU (Sisa Hasil Usaha).

Hanya saja dalam perjalanan karena ada anggota lain (peminjam dana) mengalami masalah kewajiban pembayaran karena Covid-19, sehingga dana tersebut tidak bisa ditarik oleh pemilik dana. 

“Karena pandemi ini memang berpengaruh pada kemampuan usaha, jadi mereka memerlukan waktu lama dalam pengembalian,” katanya.

Dengan kondisi tersebut, Diskop sendiri sudah memberikan fasilitas agar diselesaikan di internal koperasi. Diskop tidak akan membekukan koperasi yang bersangkutan, kecuali atas permintaan sendiri itupun harus meminta persetujuan dari berbagai pihak. 

“Kami lihat koperasi ini masih sedang melakukan usaha untuk pengembalian anggota, tidak dibekukkan karena dalam pembekuan ada proses,” tegas Yasa.

Ditambahkan Yasa mengantisipasi munculnya permasalahan serupa pada koperasi lain, Diskop hanya bisa mengimbau agar pengurus koperasi berhati-hati dalam menyalurkan dana dalam bentuk pinjaman anggota.

Apabila tidak yakin dalam memberikan pinjaman, nominal yang diberikan disesuaikan dengan kemampuan bayar atau pengajuan pinjaman itu bisa ditunda. 

“Resikonya ya itu, jika dana pinjaman tidak diputar maka akan berpengaruh pada SHU yang didapat,” ujarnya.

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami