Gudang Kopi BUMDes di Tabanan Dibobol Warganya
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Gudang kopi milik BUMDes Desa Pajahan di Banjar Tanah Sari, Desa Pajahan, Kecamatan Pupuan, Tabanan dibobol oleh dua warganya pada Senin (9/11).
Dua kuintal biji kopi kering raib dari gudang penyimpanan. Sekitar seminggu, jajaran Reskrim Polsek Pupuan baru berhasil mengungkap kasus tersebut.
Kapolsek Pupuan AKP I Ketut Agus Wicaksana Julyawan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal adanya laporan dari warga Pajahan kalau gudang penyimpanan biji kopi kering milik BUMDes Desa Pajahan telah dibobol maling.
Dua dari enam kuintal biji kopi kering di gudang tersebut digondol maling.
"Maling masuk dengan cara merusak gembok pintu dan mengambil dua kuintal biji kopi kering ,” kata Kapolsek AKP Agus, Minggu (15/11).
Dijelaskan, kasus pembobolan gudang kopi BUMDes Pajahan ini diketahui sekitar pukul 05.30 WITA. Saat itu staf BUMDes I Gede Eka Saputra (40) datang ke gudang curiga karena kunci gembok pintu gudang rusak dan biji kopi berserakan.
Saksi kemudian memberitahu ketua BUMDes I Made Marsudi Cahyadi (37) yang langsung datang ke lokasi melakukan pengecekan. Dari pengecekan diketahui dua kuintal biji kopi kering telah hilang dari gudang.
Akibat kejadian tersebut BUMDes mengalami kerugian sekitar Rp 3,8 Juta dan melapor ke Polsek Pupuan. “Berdasarkan laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan di lapangan,” katanya.
Dari hasil penyelidikan, penyidik mendapatkan informasi, ada dua warga Pajahan yang diketahui bernama I Komang Edi Pratama dan I Gede Vedi Artayana menjual biji kopi kering pada pedagang di wilayah Singaraja.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas mengamankan kedua pelaku dan keduanya mengakui telah membobol gudang BUMDes dan menjual biji kopi kering milik BUMDes.
“Kedua pelaku mengakui perbuatanya mencuri kopi di gudang BUMDes dan menjual di wilayah Singaraja,” jelasnya.
Dari keterangan kedua pelaku mereka masuk dengan cara merusak gembok pintu gudang dan mengambil dua kuintal biji kopi kering. Biji kopi kering diangkut dengan mobil Toyota Avanza Nopol DK 1356 XG dan langsung menjualnya ke pembeli di Singaraja.
“Kami sudah berhasil amankan barang bukti. Kami masih mengembangkan kasusnya,” ujar AKP Agus.
Reporter: bbn/tab