search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Oknum Kepala Sekolah di Kecamatan Kubu Diduga Tidak Netral
Sabtu, 21 November 2020, 17:15 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Oknum Kepala Sekolah di Kecamatan Kubu, Karangasem direkomendasikan Bawaslu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena diduga tak netral dengan mendukung salah satu paslon di Pilkada Karangasem.

Seijin Ketua Bawaslu Karangasem, Divisi Penanganan Pelanggaran, I Kadek Puspa Jingga dikonfirmasi pada Sabtu (21/11/2020) membenarkan perihal adanya pelanggaran ketidaknetralan ASN yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah di Kecamatan Kubu.

"Ya benar, sesuai dengan aturan Undang-Undang ASN, bahwa dalam pemilu ASN harus netral dan tidak boleh berpihak. Sehingga setelah bukti cukup, oknum ASN tersebut kami rekomendasikan ke Komisi ASN juga dismpaikan kepada Bupati," ujarnya.

Sebelum terbukti, sebelumnya Panwascam Kecamatan Kubu mendapat kiriman video yang di dalamnya berisi yel-yel milik salah satu paslon.

Di dalam video yang telah beredar itu, diduga ada oknum Kepala Sekokah dimaksud yang terlibat dalam menyanyikan yel - yel milik salah satu paslon di Pilkada Karangasem.

Berbekal video tersebut, Panwascam Kubu langsung melakukan tindak lanjut dengan melaksanakan penelusuran. Disana pihak Bawaslu sempat meminta penjelasan dari beberapa orang yang ada di dalam video.

Alhasil dari penelusuran tersebut beberapa orang yang dimintai penjelasan membenarkan bahwa ada salah seorang oknum ASN ikut di dalam kegiatan tersebut.

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami