Pasang Lampu "Moving Beam", Pengelola Restoran Ditegur Aparat Desa
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Memasang lampu jenis moving beam (lampu variasi), Desa Padangsambian Klod bersama Linmas Babinkamtibmas, Kadus, Kelihan Adat, Pecalang Banjar Batubolong memberikan teguran kepada salah satu restoran yang ada di kawasan Jalan Teuku Umar, Senin (23/11) kemarin.
Perbekel Desa Padangsambian Kelod I Gede Wijaya Saputra mengatakan, teguran itu dilakukan karena pihaknya mendapat pengaduan dari masyarakat setempat. Mengingat musim panas banyak mengira lampu jenis moving beam merupakan sinar laser yang mengakibatkan cuaca semakin panas.
Setelah pengaduan diterima pihaknya langsung menuju ke lokasi dengan pihak terkait. Ternyata dipasangnya lampu tersebut menurut pemilik toko hanya untuk menarik pengunjung datang ke restorannya. Meskipun demikian dikarenakan cuaca panas yang berpengaruh terhadap kenyamanan masyarakat sekitar.
"Maka kami dari Pemerintahan Desa meminta agar moving beam yang dipasang di 'off' kan," ungkap Wijaya.
Dari pertemuan tersebut itu pihak pengelola restoran menyepakati dan manghormati keputusan itu, dan bersedia untuk membantu Pemerintah Desa menjaga kenyamanan lingkungan Desa Padangsambian Klod.
Dalam kesempatan itu Wijaya mengaku juga minta agar pemilik restoran tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, serta operasional restoran juga mengikuti jam oprasional yang telah ditentukan.
Reporter: bbn/rls