search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemprov Bali Raih Klasifikasi Informatif Keterbukaan Informasi Publik
Rabu, 25 November 2020, 23:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemerintah Provinsi Bali meraih anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 klasifikasi Informatif. 

Pembacaan dan penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik kepada kualifikasi Badan Publik Informatif dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra secara virtual melalui aplikasi Zoom dari Ruang Video Conference, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Rabu (25/11). 

Dalam wawancaranya dengan sejumlah awak media seusai mengikuti  penganugrahan secara virtual, Sekda Dewa Indra menyampaikan apresiasi atas kerja keras yang telah dilakukan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali beserta seluruh OPD di lingkungan Pemprov Bali atas upaya raihan klasifikasi informatif Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2020. 

Pencapaian klasifikasi informatif KIP diraih Pemprov Bali secara bertahap. Di tahun 2018 , Pemprov Bali mendapat predikat cukup informatif lalu di tahun 2019 meningkat dengan klasifikasi menuju informatif. 

“Tahun 2020 ini kita bisa sampai di puncak klasifikasi yaitu informatif. Ini tidak terlepas dari kerja keras dan koordinasi yang baik antar OPD. Kedepannya kita harus tetap bekerja keras untuk mempertahankan predikat informatif dan sempurnakan lagi untuk mendapat nilai yang lebih baik,“ imbuhnya. 

Sekda Dewa Indra yang didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana juga menyampaikan bahwasanya terdapat dua kriteria dalam KIP yaitu inovasi dan kolaborasi. 

Inovasi dimaksud meliputi inovasi pelayanan informasi, inovasi pelayanan informasi di tengah pandemic Covid 19 serta inovasi strategi inovasi publik. Kriteria kedua adalah kolaborasi yaitu kolaborasi Pemprov Bali dengan badan publik lain dalam penyediaan, pelayanan serta penyebaran informasi publik. 

“Kedua kriteria besar ini bisa kita penuhi dan kita berhak  menyandang predikat informatif. Layanan informasi publik tidak boleh berhenti di masa pandemi, namun justru harus lebih inovatif. Kedepan kita tingkatkankan lagi kinerja kita, lebih inovatif lagi dalam memberikan layanan keterbukaan informasi kepada masyarakat,“ tuturnya. 

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami