search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Masuk Bali Wajib Tes PCR, BTB: Industri Mestinya Dilibatkan Lebih Awal
Kamis, 17 Desember 2020, 14:00 WITA Follow
image

bbn/net

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Ketua Bali Tourism Board (BTB) atau Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, IB Agung Partha Adnyana menanggapi soal kebijakan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 untuk wajib tes PCR dan Antigen H-2 menjelang keberangkatan wisatawan untuk masuk ke Bali .

Menurutnya, kebijakan tersebut dibutuhkan sebagai langkah preventif atau pencegahan penyebaran virus Covid-19 untuk persiapan sebelum Bali membuka pariwisata untuk wisatawan mancanegara. 

"Karena ini mengikuti arahan pemerintah pusat, saya pikir pemprov Bali tidak bisa mengabaikan. Tujuannya baik sekali yaitu untuk menjaga sebagai jantung Pariwisata Indonesia," ungkapnya, Rabu (16/12/2020).

Kendati demikian, ia mengusulkan kedepannya agar industri pariwisata di Bali dilibatkan lebih awal sehingga bisa mengantisipasi. Ia tidak memungkiri hal ini dipastikan akan berdampak pada kunjungan wisatawan domestik di liburan akhir tahun.

Sebelumnya, akibat kewajiban tes PCR (Polymerase Chain Reaction), pariwisata Bali diperkirakan bisa merugi hingga Rp 967 miliar akibat pembatalan ratusan ribu tiket pesawat dan hotel.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menyebutkan, sudah ada 133 ribu tiket pesawat dan hotel yang dibatalkan oleh wisatawan dalam periode libur Natal dan Tahun Baru 2020-2021.

"Sampai dengan tadi malam, terjadi permintaan refund dari pembeli tiket itu sampai 133.000 pax. Ini meningkat 10 kali lipat dibandingkan kondisi normal kalau orang meminta refund," ujar dia dalam acara Penandatangan Nota Kesepahaman AirAsia dan PHRI, Rabu (16/12/2020).

Hariyadi menambahkan, efek domino dari pembatalan tiket tersebut juga dirasakan oleh Online Travel Agency (OTA). Dimana nilai transaksi yang terdampak adalah Rp 317 miliar. Kondisi ini akhirnya berdampak buruk pula bagi ekonomi Bali.

"Kalau kita hitung lagi dampaknya pada ekonomi Bali itu keluar angkanya Rp 967 miliar. Jadi memang angka-angka ini perlu kita perhatikan," kata Hariyadi.

Hariyadi juga berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan aspek-aspek lain sebelum membuat kebijakan. Misalnya aspek ekonomi, di mana hingga kuartal III ini, ekonomi Bali minus sampai 12,28 persen karena melewatkan momen libur pertengahan tahun dan nanti juga momen libur akhir tahun.

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami