search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
5 Siswi SMP Injak Rapor di TikTok Akhirnya Batal Dikeluarkan Sekolah
Rabu, 23 Desember 2020, 14:35 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Terkait kebijakan pihak sekolah SMPN 1 Suela Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat (NTB), yang mengeluarkan lima siswinya terkait unggahan di sosial media TikTok, Joko Jumadi dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, bersama Ombudsman Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah mendatangi para siswa dan sekolah bersangkutan. 

"Alhamdulillah, sudah ada titik temu. Sekolah membatalkan keputusannya. Besok (Rabu, 23/12, hari ini, red) Ombudsman akan bertemu dengan Sekolah," kata Joko Jumadi, saat dikonfirmasi Rabu (23/12) pagi. 

Penjelasan Joko Jumadi yang kini aktif di Relawan Sahabat Anak NTB ini, kasus ini sudah jelas. Pihak sekolah akan membatalkan keputusan mengeluarkan anak tersebut. Dan Rabu (23/12) hari ini hanya menyelesaikan masalah teknisnya saja. 

"Pengalaman saya menangani kasus Aldi di Sembalun (siswa SMA di Lombok Timur yang dikeluarkan dari sekolah karena dianggap membangkang dan sering terlambat dan tidak bisa mengikuti ujian). Untuk kasus ini kami juga minta ke ombudsman untuk mengingatkan Dinas Pendidikan di Lombok Timur," terang Joko Jumadi. 

Dari hasil sinergi  dengan Ombudsman, Dinas Pendidikan Lombok Timur dikatakan sangat kooperatif menyikapi kasus TikTok lima siswa SMP ini. Dan langsung menegur pihak Kepala Sekolah yang akhirnya bersedia untuk menganulir keputusannya. 

Untuk pendampingan Psikologis, Joko Jumadi menerangkan lima siswi ini mendapat penanganan dari Relawan Sahabat Anak NTB.

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami