search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Tembak Pencuri Mesin Traktor yang Beraksi di Belasan TKP
Senin, 28 Desember 2020, 22:50 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Polres Badung melumpuhkan kaki seorang pencuri mesin traktor, Asnawi alias Awi (30) asal Banyuwangi Jawa Timur. Pria ini terlibat pencurian bersama temannya Toni dan Imam menggunakan modus membuka baut dengan kunci pas dan kunci ring. 

Selain mengamankan tersangka, jajaran Polres Badung turut mengamankan barang bukti 6 unit mesin traktor yang dicuri di lokasi subak di sejumlah daerah. Mesin mesin seharga 5 jutaan itu dijual melalui situs online. 

"Pelaku ini maling mesin traktor lintas daerah yang beraksi di Badung, Tabanan dan Denpasar," ungkap Kapolres Badung AKBP Robi Septiadi didampingi Kasatreskrim AKP Laorens Rajamangapul Heselo, Senin (28/12/2020).  

Diterangkannya, tersangka Awi dibekuk setelah pihaknya menerima laporan dari korban I Ketut Sudarta (50) yang mengaku kehilangan 1 unit mesin traktor di Subak Lepud Banjar Busana Kelod Desa Baha Mengwi Badung, Kamis (24/12/2020) sekitar pukul 05.30 WITA. 

Hasil penyelidikan Polisi, mesin traktor diketahui dijual melalui situs online dimana ada seseorang yang bernama Toni memasarkan mesin-mesin traktor bekas. 

"Kami awalnya menangkap Toni dengan barang bukti 2 mesin traktor 7,5 PK merk Robin warna kuning," ujarnya. 

Diperiksa intensif, tersangka Toni mengaku dia yang memasarkan mesin traktor bekas tersebut secara online. Mesin mesin itu diperoleh dari Imam yang tinggal di seputaran Ubung Denpasar. 

"Imam juga kami amankan dengan barang bukti 11 mesin traktor," terang Kapolres.

Hasil interogasi terhadap Imam, ia mengaku membeli mesin traktor tersebut dari Awi dengan harga bervariasi dari mulai Rp 450.000 hingga Rp.300.000. 

"Atas petunjuk dari 2 tersangka, kami membekuk Awi di kamar kos di Desa Pandak Bandung Kediri Tabanan," ungkapnya. 

Barang bukti yang diamankan dari Awi yakni 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna merah, 1 buah kunci pas dan 1 kunci ring. Setelah diinterogasi Awi mengaku sudah beraksi belasan TKP di wilayah Badung, Tabanan dan Denpasar. 

Namun apes, Awi melawan saat ditangkap hingga kakinya dilumpuhkan timah panas

"Dia melakukan perlawanan saat ditangkap hingga diberikan tindakan tegas terukur kakinya ditembak," tegas Kapolres Robi.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami