2021, Kapolda Bali: Tidak Ada Ruang bagi Premanisne dan Narkoba
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Selama setahun Polda Bali mencatat adanya tren perkembangan gangguan Kamtibmas tahun 2020 dibandingkan tahun 2019 secara umum mengalami penurunan sebanyak 32,66 persen.
Dimana dari hasil evaluasi di Tahun 2019 sebanyak 2.921 kasus, sedangkan tahun 2020 sebanyak 1.967 kasus. Sementara penyelesaian perkara terjadi peningkatan dari 77,09 persen di Tahun 2019 menjadi 84,08 persen di tahun 2020.
Menurut Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putera, tren perkembangan kasus menonjol yang terjadi, seperti curat, curas, curanmor, anirat (penganiayaan berat) dan pembunuhan mengalami penurunan sebanyak 33,4 persen. Untuk di Tahun 2019, Polda Bali menangani sebanyak 795 kasus dan tahun 2020 terdapat 529 kasus.
"Kejahatan terhadap kekayaan negara, antara lain Tipikor, migas, pertambangan, kehutanan serta konservasi sumber daya alam dan ekosistem yang ditangani oleh Polda Bali dan Polres jajaran mengalami penurunan sebanyak 28,57%. Tahun 2019 terdapat 49 kasus, sedangkan tahun 2020 menangani 35 kasus," ungkap Kapolda Jayan saat jumpa pers akhir tahun di mapolda Bali, Rabu (30/12/2020).
Penurunan juga tampak dalam laporan pengaduan masyarakat terkait tindak pidana Siber yang ditangani Polda Bali sepanjang tahun 2020 sejumlah 762 kasus, meliputi penipuan online, ilegal akses, akun palsu, hoax, skimming, pengancaman, arisan online, pemerasan, pencemaran nama baik, pornografi, ujaran kebencian dan penghinaan.
Selain itu kasus narkoba mengalami penurunan sebesar 14 persen dan ini menandakan bahwa penyalahgunaan narkoba masih cukup tinggi di Bali.
“Tidak ada pengaruh situasi pandemi terhadap penurunan penyalahgunaan narkoba. Maka kita harus tetap konsisten untuk memberantas peredaran narkoba di pulau Bali,” sebut Kapolda.
Dalam bidang lalu lintas, jumlah kejadian kecelakaan di wilayah Bali menurun 49 persen, dengan total meninggal dunia 398 korban jiwa. Bila dibandingkan dengan tahun 2019 jumlah meninggal dunia sebanyak 540 atau selisih 142 korban jiwa.
“Secara umum situasi Bali masih cukup kondusif, selain tetap berkonsentrasi pada penanganan gangguan keamanan, Polda Bali di tahun 2020 secara aktif mendukung seluruh kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19,” tegas jenderal bintang dua dipundak ini.
Dimasa pandemi ini kata Kapolda Jayan, pihaknya juga telah bersinergi untuk mencegah terjadinya penularan wabah pandemi covid-19. Salah satunya adalah melaksanakan Operasi Yustisi di seluruh pelosok Bali.
Hal yang menjadi perhatian dan perlu disikapi tahun 2021 kata Kapolda Jayan adalah penetapan pemenang Pilkada serentak. Kemudian kedua, tahun 2021 menjadi tahun perdana untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara masal.
Ketiga, intoleransi, radikalisme, terorisme dan konflik sosial adalah potensi yang akan terus bergulir. Diperlukan penguatan deteksi aksi yang proaktif oleh personel Polda Bali dalam menghadapi tantangan tersebut.
Keempat, tidak akan memberikan ruang gerak untuk premanisme dan narkoba dengan tetap konsisten melakukan penegakan hukum serta menggunakan kearifan lokal yang dimiliki oleh masyarakat Bali yaitu “menyama braya” bersinergi dengan masyarakat adat.
Terakhir, Polda Bali sangat mendukung setiap program pemerintah dalam bidang pemulihan pariwisata. Beberapa hal yang dapat personel Polda Bali lakukan adalah menjaga wisatawan dari ancaman kriminalitas, melakukan pengamanan dan pengawasan objek-objek wisata agar tetap clean, health and safety.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Bali di penghujung tahun 2020 dan menyambut tahun baru 2021 untuk tetap menjaga ketertiban dan mematuhi protokol kesehatan dengan tidak mengadakan kegiatan secara berlebihan yang dapat menimbulkan kerumunan. Di tahun yang baru kita wujudkan Bali era baru yang aman dan sehat,” tutup Irjen Jayan.
Reporter: bbn/bgl