search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
15 Pelanggar Prokes Terjaring di Denpasar
Senin, 4 Januari 2021, 18:10 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menggelar penertiban protokol kesehatan dengan menyasar obyek wisata pantai, pertokoan, warung angkringan, pedagang kaki lima, coffee shop dan pengguna jalan Minggu (3/1) malam di seluruh wilayah di Kota Denpasar.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penertiban tim gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Dishub, Linmas dan Pecalang di 4 kecamatan telah menjaring 15 orang pelanggar. Dengan rincian, denda 1 orang karena tidak menggunakan masker dan 14 diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak sempurna.

Tidak hanya pembinaan Sayoga mengaku pihaknya juga memberikan  sanksi fisik maupun moril. "Sanksi fisik mereka semua diberi hukuman push up, sanksi moril disuruh menyapu jalan dan menandatangangi surat pernyataan tidak akan melanggar protokol kesehatan lagi," ungkap Sayoga.

Menurutnya, saat tren penyebaran covid 19 semakin meningkat, oleh karena itu pihaknya akan terus melakukan penertiban protokol kesehatan diseluruh wilayah di Kota Denpasar. Agar lebih efektif kegiatan yang dilakukan tetap dilakukan selama 24 jam. Maka dari dalam kegiatan itu personil dibagi tiga ship.

Dalam penertiban pihaknya tidak lupa memberikan imbuan kepada pelaku usaha agar tempat usahanya melengkapi dengan sarana protokol kesehatan seperti, menyediakan tempat cuci tangan maupun hand sanitizer

Dengan berbagai langkah yang telah dilakukan diharapkan pandemi ini bisa terkendali, sehingga masyarakat bisa beraktivitas normal dan perekonomian masyarakat juga bisa kembali normal 

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami