Alami Kekerasan, Jurnalis JTV Laporkan Pengawal Pribadi Menteri KKP
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Wartawan televisi lokal Jawa Timur (JTV) Andy Nur Cholis, melaporkan kasus kekerasan yang menimpanya ke Kepolisian Resor Situbondo. Terlapor adalah dua orang yang diduga sebagai pengawal pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono.
Andy melapor ke polres pada Selasa (16/03/2021). Kasus kekerasan yang menimpa Andy ini terjadi saat melakukan peliputan kunjungan Menteri Wahyu Trenggono ke lokasi budidaya udang vaname di Dusun Gundil, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Situbondo.
Dua oknum diduga pengawal pribadi sang Menteri mendorong dan menghardik dengan nada emosi hingga menimbulkan keributan dengan korban.
"Saya melaporkan oknum diduga pengawal menteri setelah direkomendasi IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) agar melaporkan tindakan arogansi tersebut kepada pihak berwajib," kata Andy Nur Cholis, ditemui usai melapor di SPKT polres Situbondo, dikutip dari jatimnet.com, jejaring media suara.com, Selasa (16/03/2021).
Sementara, Kabid Hukum dan Advokasi IJTI Tapal Kuda, Kumbang Ari menilai tindakan oknum diduga pengawal Menteri tersebut telah melecehkan profesi jurnalis. Tindakan tersebut sangat tidak terpuji dan arogan karena dilakukan di tempat khalayak umum.
"Tindakan yang dilakukan oknum diduga pengawal Menteri KKP RI itu mencederai profesi jurnalis sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999," ujarnya.
Menurut Ari, IJTI Tapal Kuda meminta Menteri KKP RI, Wahyu Sakti Trenggono turun tangan memberikan teguran dan sanksi kepada oknum diduga pengawalnya itu karena diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap jurnalis JTV.
"Kami juga sudah melaporkan kejadian itu kepada IJTI Pengda Jawa Timur dan IJTI pusat serta Dewan pers," katanya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net