search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Seorang Wanita Tega Bunuh Pacar dan Mutilasi, Simpan Jasad di Kulkas
Rabu, 24 Maret 2021, 08:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/Seorang Wanita Tega Bunuh Pacar dan Mutilasi, Simpan Jasad di Kulkas

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Seorang ibu di Rusia tega membunuh dan memutilasi pacarnya sendiri dan menyimpannya di dalam lemari es selama delapan hari sebelum terungkap.

Menyadur The Sun, Selasa (23/3/2021) kasus tersebut terungkap ketika Anna Vinokurova (39) meminta bantuan kepada petugas untuk memindahkan lemari esnya yang terletak di rumahnya di Krasnoyarsk, Rusia.

Ketiga petugas mulai memindahkan lemari pendingin tersebut, mereka melihat aliran darah di belakang truk dan langsung memeriksanya.

"Kulkas mengalirkan darah di jalan dan dia mengakui pembunuhan itu," kata sebuah laporan mengutip dari sumber penegakan hukum.

Tuduhan pembunuhan itu terjadi setelah wanita 39 tahun itu diketahui berpesta minum keras dan kemudian terjadi perdebatan.

"Wanita itu menikam korban dengan pisau di area dada," kata Komite Investigasi Rusia.

"Untuk menyembunyikan jejak kejahatan, dia memotong-motong jasadnya, memasukkannya ke dalam tas, dan menaruhnya di lemari esnya." sambungnya.

Menurut penyelidikan, pelaku menggunakan gergaji untuk memotong mayat dan menyimpan jasadnya di dalam lemari pendingin selama delapan hari.

"Dia kemudian menelepon layanan pemindahan dan meminta mereka untuk membawa lemari es beserta bagian-bagian tubuhnya ke distrik lain di kota itu.

"Dalam perjalanan, para pekerja melihat darah mengalir dari lemari es dan menanyakan isinya. Dia mengakui semuanya saat itu juga." jelas penyelidik.

Petugas pemindahan kemudian menelepon polisi yang menahan wanita itu.

Vinokurova, yang dikabarkan memiliki seorang putri remaja, memulai hubungan dengan pria 27 tahun tersebut setelah dibebaskan dari penjara karena mengedarkan narkoba pada bulan Oktober.

Vinokurova menghadapi hukuman 15 tahun penjara jika terbukti bersalah atas tuduhan pembunuhan dan mutilasi tersebut.(sumber: suara.com)
 

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami