Salah Satu Titik di Denpasar Sudah Terpasang Sistem Tilang Elektronik
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Direktorat Lalu Lintas Polda Bali mempercepat pemasangan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di wilayah Denpasar.
Salah satu wilayah yang sudah terpasang ETLE terletak di Simpang Teuku Umar-Jalan Imam Bonjol atau tepatnya di simpang Buagan Denpasar Barat. Rencananya, akhir Bulan April ini sudah bisa berfungsi dan di uji coba.
Pemasangan ETLE di simpang Buagan sudah dipersiapkan dengan matang. Bahkan, sementara ini sudah bisa di capture plat kendaraan bagi pengguna motor yang melintas di wilayah terpasang camera ETLE.
"Untuk sementara sudah bisa di capture plat kendaraan yang melintas," ujar sumber di lapangan, Senin (19/4/2021).
Bila nantinya sudah bisa beroperasi, sedianya ETLE ini akan bisa meng-capture pelanggaran yang terjadi. Misalnya pengendara tanpa sabuk keselamatan, pengemudi bermain handphone dan melanggar lalu lintas dan sebagainya.
Pemasangan ETLE di simpang Buagan ini dibenarkan Direktur Lalu Lintas Polda Bali Kombes Pol Indra SIK, Senin (19/4/2021).
Ia berharap dengan terpasangnya camera ETLE, masyarakat bisa berhati-hati dan mentaati peraturan lalu lintas yang selama ini sudah terlaksana dengan baik.
"Benar, saat ini sudah terpasang kamera ETLE di Simpang Buagan denpasar. Sekarang dalam proses penyempurnaan dan diintegrasikan dengan data Samsat atau ERI," bebernya.
Dijelaskannya, dengan pemasangan ETLE tersebut masyarakat diharapkan untuk tidak melakukan pelanggaran di jalan raya. Sebab, ada beberapa pelanggaran yang tercapture atau terekam kamera. Diantaranya, pelanggaran marka, tanpa helm, menerobos lampu merah dan pelanggaran lainnya.
Perwira melati tiga dipundak ini mengatakan untuk tahap launching tahap 2 belum terlaksana karena masih menunggu kepastian dari Korlantas Polri.
"Namun kita berupaya perangkat ETLE ini bisa dioperasionalkan akhir bulan April 2021 dan di uji coba-kan," ungkap Kombes Indra.
Direktorat Lalu Lintas Polda Bali mempercepat pemasangan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di wilayah Denpasar.
Salah satu wilayah yang sudah terpasang ETLE terletak di Simpang Teuku Umar-Jalan Imam Bonjol atau tepatnya di simpang Buagan Denpasar Barat. Rencananya, akhir Bulan April ini sudah bisa berfungsi dan di uji coba.
Pemasangan ETLE di simpang Buagan sudah dipersiapkan dengan matang. Bahkan, sementara ini sudah bisa di capture plat kendaraan bagi pengguna motor yang melintas di wilayah terpasang camera ETLE.
"Untuk sementara sudah bisa di capture plat kendaraan yang melintas," ujar sumber di lapangan, Senin (19/4/2021).
Bila nantinya sudah bisa beroperasi, sedianya ETLE ini akan bisa meng-capture pelanggaran yang terjadi. Misalnya pengendara tanpa sabuk keselamatan, pengemudi bermain handphone dan melanggar lalu lintas dan sebagainya.
Pemasangan ETLE di simpang Buagan ini dibenarkan Direktur Lalu Lintas Polda Bali Kombes Pol Indra SIK, Senin (19/4/2021).
Ia berharap dengan terpasangnya camera ETLE, masyarakat bisa berhati-hati dan mentaati peraturan lalu lintas yang selama ini sudah terlaksana dengan baik.
"Benar, saat ini sudah terpasang kamera ETLE di Simpang Buagan denpasar. Sekarang dalam proses penyempurnaan dan diintegrasikan dengan data Samsat atau ERI," bebernya.
Dijelaskannya, dengan pemasangan ETLE tersebut masyarakat diharapkan untuk tidak melakukan pelanggaran di jalan raya. Sebab, ada beberapa pelanggaran yang tercapture atau terekam kamera. Diantaranya, pelanggaran marka, tanpa helm, menerobos lampu merah dan pelanggaran lainnya.
Perwira melati tiga dipundak ini mengatakan untuk tahap launching tahap 2 belum terlaksana karena masih menunggu kepastian dari Korlantas Polri.
"Namun kita berupaya perangkat ETLE ini bisa dioperasionalkan akhir bulan April 2021 dan di uji coba-kan," ungkap Kombes Indra.
Reporter: bbn/bgl