search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Turunkan Angka Stunting, Pemkot Denpasar Gelar Rembug Stunting
Sabtu, 1 Mei 2021, 10:20 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/Turunkan Angka Stunting, Pemkot Denpasar Gelar Rembug Stunting

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen dalam penurunan angka stunting di Kota Denpasar. Untuk menghimpun aspirasi dan masukan dari seluruh perangkat daerah terhadap program dan kegiatan yang nantinya akan membantu percepatan penurunan angka stunting, Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Denpasar menggelar Acara Rembug Stunting secara online dan offline di Gedung Sewaka Dharma Lumintang Jumat (30/4).

Acara ini dibuka secara resmi oleh Asisten III Sekda Kota Denpasar IGN Eddy Mulya mewakili Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara. Dalam acara ini juga dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara sekaligus menandatangani komitmen penurunan stunting di Kota Denpasar. Selain itu acara ini juga dihadiri anggota DPRD Kota Denpasar Wayan Sutama.

Dalam sambutan tertulis Walikota Denpasar yang dibacakan  Eddy Mulya mengatakan, stunting adalah gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah (kerdil) dari standar usianya yang disebabkan karena kekurangan gizi kronis sejak bayi dalam kandungan, hingga masa awal anak itu lahir. Biasanya tampak setelah anak berusia 2 tahun. Anak yang tumbuh dengan stunting akan mengalami masalah perkembangan kognitif dan psikomotor, maka akan berdampak pada proporsi kualitas sumber daya manusia.

Lebih lanjut Eddy Mulya menambahkan kondisi prevalensi stunting Kota Denpasar tiga tahun berturut-turut tahun 2017 hingga 2019 yaitu sebesar 9,50%, 9,30% dan 5.30%. Angka tersebut terbilang rendah secara nasional. Namun demikian Kota Denpasar tetap berkomitmen untuk terus menurunkan angka stunting tersebut dengan target dibawah 5% dan telah menandatangani pernyataan komitmen sesuai dengan SK Menteri Bappenas No. Kep/42/M.PPN/HK/04/2020 tentang penetapan perluasan kabupaten/kota lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2021. “Dimana Kota Denpasar ditentukan sebagai fokus lokasi penanganan stunting tahun 2021 ini,” jelas Eddy Mulya.

Melalui momentum rembug stunting ini diharapkan kepada para peserta agar hasil rembuk stunting ini dapat tersusun rencana intervensi gizi terintegrasi penurunan stunting. Yang nantinya dimuat di dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) atau renja perangkat daerah tahun berikutnya.

Ketua Panitia sekaligus Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Kota Denpasar Luh Nyoman Rai Suryathi menambahkan keluaran dari pelaksanaan rembug stunting ini adalah komitmen penurunan stunting dan rencana kegiatan intervensi gizi terintegrasi.

Lebih lanjut dikatakan, pelaksanaan akan diawali dengan penyampaian hasil analisis situasi  dan rencana program penurunan stunting oleh Kepala Bappeda Kota Denpasar kemudian dilanjutkan dengan diskusi serta masukan dari seluruh peserta sebagai bahan penyempurnaan.

Dalam penurunan angka stunting juga pihaknya telah menjadwalkan pelaksanakan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di Kota Denpasar yakni: Aksi pertama penentuan analisis situasi dilaksanakan pada bulan Maret 2021. Aksi dua penyusunan program kegiatan penurunan stunting oleh perangkat Daerah terkait mulai dilaksanakan pada bulan April 2021. Aksi tiga pelaksanaan rembug stunting Kota Denpasar 2021 dilaksanakan pada 30 April 2021. Aksi empat penyusunan Perwali tentang Kewenangan Desa. Aksi lima: pembinaan kader pembangunan manusia. Aksi enam Manajemen Data. Aksi Tujuh: Pengukuran dan publikasi stunting dan Aksi Delapan: review kinerja tahunan.

Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara mengaku berkomitmen dalam penurunan angka stunting di Kota Denpasar. Dalam penurunan angka stunting pihaknya akan terus bersinergi dengan OPD terkait. Hal itu dilakukan PKK Kota Denpasar memiliki fungsi penting membantu pemerintah menangani masalah stunting. Melalui melakukan pendataan, penyuluhan, dan pendampingan.

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami