Arus Balik Masuk ke Bali Dilonggarkan, Cukup Kantongi Surat Bebas Covid-19
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pascalibur dan Lebaran Idul Fitri, kendaraan arus balik dari Pulau Jawa belum ada yang terlihat masuk ke Bali.
Seiring pengetatan keluar masuk ke Bali mulai dilonggarkan, diprediksi kendaraan para pemudik mulai berdatangan besok, pada Selasa, 18 Mei 2021.
Hal itu dikatakan Kabag Ops Polres Badung, Kompol I Putu Ngurah Riasa saat dikonfirmasi awak media, Senin 17 Mei 2021. Hingga kemarin belum terlihat adanya kendaraan roda empat yang masuk ke Bali, baik itu mobil bus atau pun mobil pribadi.
"Masih landai, belum ada terlihat kendaraan arus balik dari Pulau Jawa. Bus dan mobil pribadi juga belum, yang terlihat hanya mobil barang saja. Kendaraan yang diperiksa di pos penyekatan adalah kendaraan yang beroperasi di wilayah Bali," ungkap Kompol Riasa.
Ditambahkan Kompol Riasa, pengetatan keluar masuk ke Bali mulai dilonggarkan hari ini. Bila sebelumnya saat libur dan Lebaran pemudik yang keluar masuk Bali harus mengantongi surat bebas Covid-19 dan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang akan diverifikasi, kali ini cukup dengan menggunakan surat bebas Covid-19.
Dengan adanya pelonggaran masuk ke Bali, Kompol Riasa memprediksi arus balik kendaraan pemudik mulai berdatangan besok, Selasa 18 Mei 2021.
"Ya kemungkinan besok arus balik pemudik meningkat. Karena mulai hari ini masuk ke Bali tidak perlu pakai surat jalan, cukup dengan Swab Antigen. Meski demikian kami tetap sekat dengan ketat," tegasnya.
Reporter: bbn/bgl