Tak Pakai Masker, Sejumlah Warga Kubu Diberi Hukum Push Up
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Untuk kesekian kalinya, sejumlah warga di wilayah Kecamatan Kubu kembali kedapatan melanggar protokol kesehatan atau prokes tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Mereka kedapatan melanggar prokes saat Kapolsek Kubu, AKP. I Nengah Sona bersama anggota sedang bertugas pagi ini, Sabtu (22/05/2021) di kawasan Pasar Desa Adat Kubu, Kecamatan Kubu, Karangasem.
Disana, para pelanggar prokes tersebut langsung diberikan teguran. Tak hanya teguran, seperti biasa mereka juga diberikan sanksi berupa hukuman push up.
"Tadi kita kembali temukan tiga orang warga yang tidak pakai masker, sebagai efek jera kita langsung tegur dan beri hukuman push up di tempat," ujarnya.
Hukuman push up di tempat diberikan, dengan harapan menjadi pelajaran dan efek jera khususnya bagi pelanggar prokes serta warga lainnya, agar saat beraktivitas selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan khususnya menjaga jarak dan memakai masker dalam mencegah penyebaran virus corona.
Usai diberikan hukuman, warga yang kedapatan melanggar prokes kemudian diberikan masker, dan diberikan edukasi agar selalu memakai masker dan menjaga jarak saat beraktivitas di luar rumah.
"Kita harap pembinan hingga tindakan disiplin yang diberikan agar kedepanya selalu taat prokes dan tertib berlalulintas di jalan raya," tandas Sona.
Reporter: bbn/krs