Mengenal Blockchain, Teknologi yang Ubah Cara Kerja Ekonomi Masa Depan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Teknologi Blockchain, memang belum banyak dikenal masyarakat. Khalayak lebih mengenal istilah bitcoin atau BTC, yang sejatinya erat berkaitan dengan Blockchain.
Hal itu dibahas dalam pertemuan antara CEO (Chief Executive Officer) kepeng.io, I Gede Putu Rahman Desyanta, didampingi CO-Founder kepeng.io, I Putu Sugiarta dan Chief Marketing Officer, Melizabeth Erchie S, Rabu (2/6) lalu di Gedung Dharma Negara Alaya.
Rahman Desyanta mengatakan, pada tanggal 3 januari 2009, dalam sebuah whitepaper yang berjudul “Bitcoin: A Peer-To-Peer Electronic Cash System”, disebutkan Bitcoin pertama kali diluncurkan.
Menurutnya, Bitcoin adalah mata uang digital yang pertama kali diterbitkan sebagai media, dalam transaksi elektronik, berbasiskan jaringan yang terdesentralisasi.
"Teknologi di belakang dari mata uang ini adalah technology Blockchain," tegasnya.
Berikutnya, Rahman Desyanta memaparkan, "Blockchain" adalah metode atau konsep pencatatan transaksi data, dimana data tersebut, tersebar tidak hanya pada satu komputer atau server saja, tetapi, terkoneksi ke berbagai komputer di dalam suatu jaringan.
"Data transaksi yang tersimpan ini, pada satu komputer dengan komputer lainnya, memiliki data yang identik atau sama," tuturnya.
Diungkapkan, Blockchain juga disebut dengan "Desentralize Network" atau jaringan yang terdesentralisasi. Data tersimpan dan disusun, seperti blok-blok data yang terhubung satu sama lain. Kata dia, dengan data yang terdesentralisasi ini, menyebabkan untuk melakukan peretasan terhadap data di dalamnya, cukup sulit bahkan hampir mustahil.
Dipaparkan, lebih lanjut, "Blockchain" memiliki 4 karakteristik kunci, yaitu, yang pertama, disebut Konsensus, yang setiap jaringan blockchain, memiliki kunci atau aturan yang telah disepakati bersama, sehingga setiap terjadi transaksi, setiap komputer atau disebut dengan node tersebut, akan diberikan notifikasi bahwa terjadi transaksi.
Transaksi tersebut, akan tercatat dalam jaringan, jika telah mendapat persetujuan dari setiap node dalam jaringan.
Reporter: bbn/dps