44 Kg Ganja Diselundupkan dalam Pakaian Bekas, Sopir Truk Mengaku Tidak Tahu
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Selundupkan ganja kering seberat 44 kg, sopir truk ekspedisi bernama Manihar Hasibuan (30), diringkus petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali di Terminal Mengwi Badung, pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.
Yang mencengangkan, puluhan kilogram ganja kering itu terbungkus pakaian bekas. Selain menangkap Manihar Hasibuan, petugas BNNP Bali juga meringkus pasangan istri yang merupakan jaringan narkoba Banyuwangi-Bali.
Menurut Kepala BNNP Bali Brigjen Gede Sugianyar Dwi Putra, pengungkapan terbesar ini berawal dari penyelidikan pengedar narkoba berinisial WG. Pria ini diduga pemasok ganja ke Bali. WG dibekuk bersama istrinya yang di Banyuwangi, Jawa Timur, pada Sabtu 12 Juni 2021.
"Setelah diamankan ia mengaku ada pengiriman besar ke Bali dan kami melakukan penyelidikan," beber Brigjen Sugianyar, Senin 14 Juni 2021.
Bekerja sama dengan Direktorat Penindakan dan Pengejaran Deputi Pemberantasan BNN RI, kata mantan Kepala BNNP Nusa Tenggara Barat ini, pihaknya menggeledah truk ekspedisi jenis Isuzu Nopol B 9727 KXT di Terminal Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Minggu 13 Juni sekitar pukul 02.00 WITA.
Dalam penggeledahan, di dalam truk ditemukan 17 karung berisi pakaian bekas dan plastik berisi ganja. Diinterogasi, tersangka Manihar Hasibuan mengaku ganja tersebut berasal dari Medan Sumatera Utara.
Diakuinya, puluhan kilogram ganja kering itu diberangkatkan pada Selasa 8 Juni 2021. Bahkan Manihar sempat bertransaksi di Jakarta dan langsung tancap gas ke Bali. Ironinya, Manihar mengaku tidak tahu menahu soal karung bekas yang ternyata berisi ganja tersebut. Namun ia mengaku tujuan terakhir pemasokan ganja ini adalah ke Bali.
"Kami masih melakukan pengembangan lebih jauh lagi terkait jaringannya," kata jenderal bintang satu di pundak ini.
Reporter: bbn/bgl