search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Seorang Pria Habisi Mantan Suami Istrinya, Diduga Soal Harta Gono Gini
Kamis, 17 Juni 2021, 20:35 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Kasus penganiayaan terjadi di Desa Sangia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, NTB sekitar pukul 13.40 WITA, Rabu (16/6). 

Korban Muhamad Ali (36 tahun) warga Desa Simpasai, Kecamatan Lambu, Bima diduga dibacok BA alias Bigon (34 tahun) warga Desa Bugis, Kecamatan Sape.

Akibatnya, korban mengalami luka parah di bagian punggung sebelah kiri. Diduga, motif penganiayaan tersebut terkait pembagian harta gono gini antara korban dengan mantan istri korban yang sekarang menikah dengan pelaku.

Kronologisnya, korban saat itu pulang dari gelanggang sabung ayam di Desa Sangia berboncengan dengan rekannya Suarifudin. Tiba-tiba di tengah jalan korban dihadang pelaku dan langsung membacok korban dengan menggunakan parang.

Setelah itu pelaku kabur dan meninggalkan korban bersimbah darah. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Sape untuk mendapat pertolongan medis. Karena lukanya serius, korban dirujuk ke RSUD Bima.

Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin Rama membenarkan kejadian tersebut. "Korban meninggal saat dirawat di RSUD Bima karena lukanya cukup serius," ujarnya.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Ia meminta kepada pelaku untuk menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Untuk motifnya masih kami dalami," tandasnya. 

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami