search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bos Mal Indonesia Protes PPKM Darurat Jawa-Bali
Kamis, 1 Juli 2021, 14:25 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Bos Mal Indonesia Protes PPKM Darurat Jawa-Bali

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Belum diterapkan, kebijakan PPKM darurat Jawa-Bali sudah diprotes pengusaha mal Indonesia. Menurut mereka PPKM darurat Covid-19 tak efektif turunkan jumlah positif Covid-19 tiap harinya.

Sebab dalam kebijakan itu pemerintah akan batasi jam buka mal dan perketat aktivitas warganya.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja merasa keberatan. Pasalnya, ia mengklaim, selama ini mal selalu disiplin menjaga protokol kesehatan secara ketat.

"Pembatasan tidak akan efektif jika hanya diberlakukan terhadap fasilitas-fasilitas yang selama ini memiliki kemampuan dan telah dapat menerapkan Protokol Kesehatan dengan ketat, disiplin dan konsisten seperti Pusat Perbelanjaan," ujar Alphonzus, Kamis (1/7/2021).

Menurutnya, selama ini penularan Covid-19 lebih sering terjadi di lingkungan rumah dibandingkan di mal. Sehingga, lanjut Alphonzus, harusnya pemerintah tetap memberlakukan PPKM Mikro saja.

"Pembatasannya harus dengan berbasis mikro dan melakukan penegakan sampai dengan tingkat paling kecil di lingkungan dan komunitas kehidupan masyarakat," jelas dia.

Dengan makin ketat pembatasan, maka kegiatan perekonomian juga akan terbatas.

Imbasnya, perekonomian akan sulit bangkit dari keterpurukan.

"Jangan sampai pengorbanan besar di bidang ekonomi menjadi sia-sia akibat kebijakan yang diputuskan tidak efektif untuk mengurangi jumlah kasus positif Covid-19," kata dia.

Namun demikian, tambah Alphonzus, APPBI akan mendukung setiap ketentuan yang ditetapkan sepanjang atau jika memang efektif untuk menekan laju lonjakan jumlah kasus positif Covid-19.

"Oleh karenanya Pusat Perbelanjaan menghimbau agar supaya rencana keputusan tersebut dipertimbangkan kembali secara mendalam apakah memang benar-benar efektif untuk menekan jumlah kasus positif Covid-19 yang sedang melonjak saat ini," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan usulan PPKM darurat tersebut dari anak buahnya.

Kisi-kisi PPKM darurat Jawa-Bali diumumkan Jokowi di acara Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Kendari, Rabu (30/6/2021) kemarin melalui dokumen berjudul "Intervensi Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19" dari Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi.

Dokumen ini juga yang ditampilkan Jokowi dalam Munas KADIN itu. Isinya seputar data peningkatan kasus Covid-19 hingga latar belakang kasus India yang menerapkan lockdown.(sumber: suara.com)
 

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami