DPRD Karangasem Minta Awasi Ketat Prokes di Kegiatan Adat
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Ketua DPRD Kabupaten Karangasem, I Wayan Suastika mendorong Satgas Covid-19 Kabupaten Karangasem melakukan pengawasan lebih ketat terkait penerapan protokol kesehatan di tengah PPKM Darurat.
Pengawasan ketat protokol kesehatan menjadi hal yang wajib dilakukan untuk mengantisipasi munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karangasem terlebih saat ini Kabupaten Karangasem juga sedang menerapkan PPKM Darurat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dalam penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Karangasem, setidaknya sampai berita ini ditulis sudah ada sebanyak 30 permohonan rekomendasi untuk melaksanakan kegiatan yang telah masuk ke meja Satgas Kabupaten Karangasem.
Pengajuan permohonan rekomendasi sendiri harus melengkapi sejumlah syarat seperti persetujuan satgas gotong royong atau Camat, juga membuat surat pernyataan bersedia melaksanakan protokol kesehatan secara ketat di lokasi kegiatan dan apabila dalam pelaksanaan ditemukan pelanggaran protokol kesehatan maka kegiatan akan diberhentikan.
Namun demikian, meski sudah melengkapi seluruh persyaratan tersebut, Satgas diharapkan melaksanakan pengawas lebih atau bahkan ekstra ketat utamanya dalam memastikan penerapan protokol kesehatan dan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Tentunya sebelum rekomendasi turun pastinya akan dicek terlebih dahulu oleh tim teknis dari Satgas, nah nantinya kami mendorong agar pengawasannya bisa dilakukan lebih ketat sehingga aturan benar - benar diikuti. Tidak boleh ada toleransi jika ada pelanggaran," ujar Suastika, Rabu (07/07/2021).
Reporter: bbn/krs