search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
PPKM Darurat, Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Dibatasi
Selasa, 13 Juli 2021, 20:25 WITA Follow
image

beritabali.com/ist /Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Dibatasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Pembatasan pelayanan penyeberangan di Pelabuhan Gilimanuk maupun ke Ketapang Banyuwangi diberlakukan mulai Rabu (14/07/2021) malam. Hal ini dilakukan guna mendukung PPKM darurat yang berlaku Jawa dan Bali hingga 20 Juli mendatang. 

"Pembatasan jam malam ini akan dilaksanakan mulai Rabu 14 Juli 2021 mulai pukul 19.00 hingga jam 06.00," ujar Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa lewat komunikasi WhatsApp, Selasa 13 Juli 2021.

Menurutnya, pembatasan pelayanan penyeberangan ini menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dengan Dirjen Perhubungan Darat pada tanggal 12 Juli 2021. 

Bahwa dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dan melaksanakan kebijakan pada bidang transportasi, perlu diambil langkah pengendalian arus transportasi berupa pembatasan pergerakan Pelaku Perjalanan  Dalam Negeri (PPDN) antara Pulau Jawa dan Pulau Bali.

"Rapat koordinasi bersama Dirjen Hubdat, BPTD Jatim dan Bali, Direktur ASDP, Ketua Gapasdap Pusat, Dishub Provinsi Jatim dan Bali, menyepakati jam operasional pelayanan bagi penumpang pejalan kaki, sepeda motor, kendaraan pribadi dan kendaraan umum mulai  jam 06.00 WIB  sampai dengan 19.00 WIB (dari Pelabuhan Ketapang), dan selanjutnya jam 19.00 WIB hingga 06.00 WIB di tutup pelayanannya. Begitu juga untuk di Gilimanuk jam buka 06.00-19.00 WITA dan tutup 19.00 Wita hingga 06.00 Wita, sedangkan untuk kendaraan logistik tetap dilayani 24 jam,"jelasnya.

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami