Bunuh Pacar Pakai Racun Tikus, Pelaku Dijuluki Black Widow
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Seorang wanita di Brasil dijuluki Black Widow karena membunuh pacarnya yang meminta putus dengan racun tikus. Menyadur Daily Star Minggu (5/9/2021), Wane Brenda Oliveira juga diduga melakukan hal yang sama dengan pacarnya yang lain.
Ia diduga pertama kali membunuh pacarnya, Edvaldo Araujo Alves pada 16 April 2017, di negara bagian Bahia, Brasil timur laut. Pasangan itu telah hidup bersama selama satu tahun, dan Oliveira menyusun rencana setelah mengetahui bahwa pacarnya ingin putus.
Dia membawa Edvaldo ke perawatan kesehatan setelah racun mulai bekerja, di mana dia dinyatakan meninggal karena serangan jantung. Makamnya digali setahun kemudian setelah diduga keracunan.
Peristiwa versi terdakwa tidak pernah memuaskan anggota keluarga Edvaldo, yang mengatakan tidak senang dengan hubungan itu. Beberapa bulan setelah kematian Edvaldo, terdakwa menjalin hubungan dengan Evandro Bonfim de Souza, yang diduga juga diracuni sampai mati setelah mengetahui pria itu dia ingin meninggalkannya.
Dia menggunakan "chumbinho" - racun tikus ilegal yang dibuat dengan insektisida karbamat Aldicarb dalam jumlah tinggi yang dapat membunuh manusia dengan melumpuhkan sistem pernapasan.
Meskipun dilarang di beberapa negara, seperti Jerman dan Swiss, produk ini dapat dibeli di tiga negara bagian Brasil, termasuk Bahia. Oliveira bersalah atas pembunuhan berat di Gedung Pengadilan Itabuna di negara bagian Bahia, Brasil timur laut pada hari Selasa, 31 Agustus.
Terdakwa, yang telah berada dalam tahanan pencegahan selama empat tahun, sedang menunggu hukuman atas dugaan pembunuhan kedua.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net