Palsukan STNK, Pasutri Gelapkan Mobil Sewaan di Gianyar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Polres Gianyar berhasil mengungkap 8 kasus tindak pidana kriminal yang didominanasi kasus Pencurian dengan pemberatan dan penggelapan kendaraan bermotor.
Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Suta Sarthana mengingatkan masyarakat agar lebih waspada. Terutama dalam situasi pandemi Covid-19.
"Kasus naik, astungkara bisa kita ungkap. Begitu dilaporkan, reskrim polres maupun polsek tanggap. Sasaran paling banyak curat dan penggelapan kendaraan bermotor," ungkapnya saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Gianyar, Selasa (28/9).
Faktor meningkatnya kasus curat ini dipengaruhi faktor perilaku dan masalah keuangan. "Dampak pandemi pasti ada. Maka kami imbauan kepada masyarakat, lebih waspada," pinta AKBP Bayu Suta.
Dari pengungkapan kasus di sejumlah Polsek jajaran, sebanyak 12 orang tersangka digulung.
Beberapa pelaku diantaranya Dewa Aris Mahendra, 22, asal Sawan, Buleleng dan istrinya, Maros Dwi Wilamsari. Pasutri ini bersama dua orang lainnya, I Wayan Yanta,39, dan Agus Aryanto diamankan karena melakukan penggelapan kendaraan sewaan.
"Mereka telah beberapa kali melakukan aksi tersebut," jelas Kapolres.
Dalam modus operasinya, komplotan ini memasulkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), lalu kendaraan tersebut digadaikan. Aksi tersebut diawali Dewa Aris dan istrinya menyewa kendaraan pada korban-korbannya. Lalu mereka memesan STNK palsu sesuai nomor kendaraan yang dipesan kepada Yanta dan Agus, lalu kendaraan tersebut digadaikan kepada orang lain.
Dari kejahatan terakhir yang dilakukan sebelum ditangkap polisi, mereka berhasil mendapatkan uang senilai Rp 135 juta. Dalam mengantisipasi kasus serupa kembali marak, pihaknya mengajak masyarakat lebih waspada. Dan, masyarakat juga diharapkan aktif melaporkan jika ada seseorang yang mencurigakan di wilayahnya.
"Selama ini peran masyarakat sangat bagus. Masyarakat aktif dalam ikut serta dalam mengamankan wilayah. Kami mengimbau pada masyarakat agar lebih aktif bekerjasama dengan TNI Polri, supaya pemberantasan kejahatan lebih maksimal. Apabila mengetahui atau melihat, mencurigai sesuatu silahkan laporkan," ujarnya.
Reporter: bbn/gnr