Anak Gadis Dicabuli, Polres Buleleng Tambah Keterangan Saksi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur berinisial K (16) diduga dilakukan oleh KW (49) di Kecamatan Buleleng, masih terus didalami oleh Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng.
Polisi kini masih memerlukan tambahan keterangan saksi lainnya selain korban dan orang tua korban, sehingga sampai Senin (11/10/2021), untuk sementara waktu, penanganan kasus ini masih dalam pengumpulan keterangan saksi-saksi.
Sedangkan saksi yang sudah dimintai keterangan, yakni korban termasuk orangtua korban yang melaporkan peristiwa dugaan pelecehan seksual yang menimpa korban K.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, kasusnya masih dalam penyelidikan. Korban maupun orang tua korban sudah dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik. Selain masih mencari keterangan tambahan saksi lain, penyidik masih menunggu hasil visum terhadap korban dari rumah sakit.
"Perlu ada saksi dikembangkan. Sementara masih cari saksi yang diduga mengetahui, melihat dan mendengar langsung peristiwa itu. Nanti kalau bukti permulaan dirasa sudah cukup, kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan," ungkap Iptu Sumarjaya.
Sebelumnya, K yang merupakan seorang pelajar SMA tinggal di wilayah Buleleng diduga menjadi korban pelecehan seksual diduga dilakukan KW (49). Aksi pelecehan seksual itu, diduga dilakukan KW di kebun berada di belakang rumah korban.
Kebetulan rumah korban saat itu dalam kondisi sepi, karena kedua orang tuanya sedang pergi melayat. Terlapor KW awalnya menawarkan diri untuk memijat korban. Saat itulah, muncul niat mesum KW.
Dan secara paksa, KW memijat korban serta berusaha meraba-raba tubuh sensitif korban mulai dari paha hingga payudara. Kasus tersebut kemudian dilaporkan orang tua korban yakni NS (50) ke Polres Buleleng.
Reporter: bbn/bul