Villa Kepung Jalur Hijau, Ini Kata DPRD Badung
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Ketua Panitia Khusus Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) DPRD Badung, I Nyoman Dirgayusa menekankan catatan khusus berkaitan dengan jalur hijau.
Jalur hijau, kata dia, harus tetap dipertahankan lantaran pertanian lebih awal ada dibandingkan dengan pariwisata. Hal ini karena, ia melihat saat ini bangunan pariwisata telah ada maupun berada di jalur hijau.
“Dari kaca mata saya tata ruang adalah roh. Jika pariwisata mengabaikan tata ruang, ini mencirikan pariwisata kita akan tamat. Percaya tidak percaya saya berulang kali katakan pertanian itu lebih awal ada. Seharusnya pariwisata menghormati pertanian,” jelasnya, Senin (11/10) di Badung.
Selain itu, terkait bangunan pariwisata yang melanggar jalur hijau, pihaknya menawarkan memberikan PBG dengan berjangka. Jika dalam kurun waktu beberapa tahun investasinya sudah kembali maka bangunan itu harus diratakan.
"Saya sudah tawarkan dari prospektif bisnis kita harus ukur misalnya bangunan tersebut umurnya 5 sampai 10 tahun atau bahkan 15 tahun, tetapi kalau kita ukur reinvestasinya sudah balik, kalau sesuai penegakan harus diratakan berarti harus diratakan,” bebernya.
Di hari yang sama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara belum menangapi pernyataan Ketua Pansus. Namun pihaknya nanti akan memberikan penjelasan saat rapat yang akan membahas lebih detail tentang permasalahan di jalur hijau.
“Sesuai dengan rapat tadi akan ada agenda pembahasan terkait permasalahan-permasalahan Satpol PP ataupun kaitan dengan tugas-tugas penertiban. Saat itu akan kami sampaikan agar tidak mendahului,” pungkas Dirgayusa.
Reporter: bbn/aga