search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal, Puluhan Karyawan Ditangkap
Kamis, 14 Oktober 2021, 15:35 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal, Puluhan Karyawan Ditangkap

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah ruko yang dijadikan kantor pinjaman online atau pinjol ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat. Penggerebekan dilakukan pada Rabu (13/10/2021) kemarin siang.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, penggerebekan itu berawal atas adanya keluhan dari masyarakat.

"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjaman online yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki," kata Hengki kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).

Berdasar hasil penyelidikan, kata Hengki, pihaknya menemukan sindikat pinjol ilegal. Mereka dipastikan ilegal lantaran tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

"Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol," katanya.

Saat ini, kata dia, pihaknya masih memeriksa beberapa pihak yang diamankan tersebut. Rencananya, detil daripada pengungkapan kasus ini akan disampaikan saat jumpa pers siang nanti.

"Sampai saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi," imbuhnya.(sumber: suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami