Viral Pengeroyokan di Lumintang, Diduga Urusan Jual Beli Mobil
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus pengeroyokan yang terjadi di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) tepatnya di Jalan Lumintang Denpasar, Senin 25 Oktober 2021, viral di media sosial.
Seorang pemuda babak belur setelah dihajar 3 pemuda diduga gegara persoalan jual beli mobil. Para pelaku bergaya preman itu berupaya mengintimidasi korban agar berdamai di kantor Polisi.
Insiden pengeroyokan itu menimpa korbannya I Made Pande Windu (28) tinggal di BTN Griya Anyar Blok III Perumahan nomor 6 Jalan Kebo Iwa Desa Bongan Bedha, Kecamatan Kediri Tabanan.
Sementara pelaku pengeroyokan diketahui bernama Andi Masait alias Asep (42) tinggal di Jalan Tukad Banyuning A nomor 12 Lingkungan Kertasari Desa Panjer Denpasar Selatan, Oter Ali (55) alamat Jalan Gunung Lempuyang VI-20 Lingkungan Bhuana Sari Kelurahan Desa Tegal Kerta Denpasar Barat.
Terakhir Samuel Erik Mekolie alias Oscar alamat Jalan Taman Pancing Timur nomor 98A, Pedungan, Denpasar Selatan. Pengeroyokan terjadi sekitar pukul 14.00 WITA diawali dari pertemuan antara korban dan pelaku dalam hal pembelian unit mobil. Korban membawa uang tunai Rp50 juta untuk pembelian mobil tersebut.
"Korban diajak seorang pelaku membeli minum di mini market dekat TKP," beber sumber, Selasa 26 Oktober 2021.
Tak lama bertemu, tiba-tiba datang 2 pelaku memaksa korban untuk masuk ke dalam mobil pelaku. Tapi korban menolak. Sehingga terjadi tarik menarik. Ironinya salah seorang pelaku mendadak memukul wajah korban dengan tangan mengepal.
Sementara seorang pelaku menjotos bibir korban hingga berdarah. Korban berupaya minta tolong namun para pelaku memaksa korban masuk ke dalam mobil. Lebih mengenaskan lagi, salah seorang pelaku membekap leher korban dan memaksa masuk ke dalam mobil berplat DK 166 CW.
Namun korban berusaha melawan dan minta tolong warga setempat. Warga yang mendengar teriakan minta tolong berhasil menyelamatkan korban dan memanggil Polisi. Anggota Polsek Denpasar Utara yang menerima laporan datang ke TKP mengamankan ketiga pelaku. Kejadian ini diabadikan warga dan menggugahnya ke medsos hingga viral.
Belakangan, setelah diproses di kantor Polsek Denpasar Utara, korban yang dihajar hingga babak belur awalnya tidak mau melaporkan kejadian penganiayaan tersebut. Diduga kuat, korban mendapat intimidasi dari 3 pelaku. Bahkan kedua belah pihak membuat surat pernyataan damai (Surat Pernyataan terlampir).
Namun beberapa jam damai kemudian, korban akhirnya membulatkan tekad melaporkan 3 pelaku dalam kasus penganiayaan.
Sementara itu Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi yang dihubungi wartawan membenarkan kasus pengeroyokan di Lumintang sudah diproses di Polsek Denpasar Utara.
"Ya benar kasusnya masih didalami," terang Iptu Sukadi, Selasa 26 Oktober 2021
Reporter: bbn/bgl