search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Seorang Ibu Bunuh 5 Anaknya Dipenjara Seumur Hidup
Sabtu, 6 November 2021, 07:20 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Seorang Ibu Bunuh 5 Anaknya Dipenjara Seumur Hidup

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Pengadilan Jerman menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang ibu yang tega membunuh lima anak kandungnya.

Christiane K dinyatakan bersalah setelah menghabisi nyawa lima anak kandungnya. Pembunuhan tersebut terjadi pada bulan September 2020. Ibu berusia 28 tahun tersebut tega menenggelamkan anak-anaknya di bak mandi hingga tewas.

Jenazah ketiga putrinya, berusia satu, dua dan tiga tahun, dan dua putranya berusia enam dan delapan tahun ditemukan tergeletak di tempat tidur.

Kelima jasad bocah malang tersebut ditemukan sudah terbungkus handuk oleh suami pelaku di rumah keluarganya yang terletak di kota Solingen.

Wanita itu kemudian mencoba bunuh diri dengan menabrakkan diri ke kereta api di stasiun Duesseldorf, tetapi dia berhasil diselamatkan.

Anak keenamnya, seorang anak laki-laki yang berusia 11 tahun pada saat itu, selamat dari karena dia masih sekolah.

Jaksa menuduh Christiane mencampurkan obat ke dalam sarapan anak-anaknya yang membuat mereka mengantuk, sebelum membunuh mereka.

Hakim kemudian menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dan mengatakan Christiane K telah memanfaatkan kepolosan anak-anak ketika membunuhnya.

Hakim di pengadilan di Wuppertal di Jerman barat mengatakan wanita itu tidak akan memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat selama 15 tahun.

Jaksa mengatakan bahwa Christiane K tega membunuh anak-anaknya karena marah setelah melihat foto suaminya bersama wanita lain.

Christiane K bersikeras dia tidak bersalah dan mengatakan jika anak-anaknya dibunuh oleh seorang pria bertopeng.

Tetapi penyelidik tidak menemukan bukti untuk mendukung klaim tersebut, dan hakim menolak permintaan pembela untuk membebaskan Christiane.

Pakar psikologis yang ditunjuk pengadilan memutuskan bahwa terdakwa dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas tindakannya.

Kasus ini menarik perhatian warga di Jerman, di mana dia dicap sebagai 'Todesmutter' yang berarti ibu pembunuh.(sumber: suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami