search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pengarakan Ogoh-ogoh di Jembrana Resmi Ditiadakan
Rabu, 16 Februari 2022, 13:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pengarakan Ogoh-ogoh di Jembrana Resmi Ditiadakan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Setelah ketidakpastian terkait pengarakan ogoh-ogoh karena pandemi covid-19 di Kabupaten Jembrana mengalami peningkatan, akhirnya pengarakan ogoh-ogoh secara resmi ditiadakan atau dilarang. 

Larangan tersebut sesuai dengan surat keputusan Gubernur Bali yakni adanya peningkatan kasus sehingga Bali menjadi PPKM Level 3.

Untuk menyikapi surat Gubernur Bali, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana secara tegas mengimbau tidak ada arak-arakan dan konvoi Ogoh-Ogoh dikarenakan peningkatan kasus covid meningkat.

“Untuk di Kabupaten Jembrana pembuatan Ogoh-Ogoh diperbolehkan hanya untuk mengikuti lomba, akan tetapi penilaian untuk lomba hanya di tempat. Dikarenakan tidak ada pawai untuk pengamanan, kita tetap menyiapkan pengamanan untuk monitor situasi bergabung dengan Pecalang,” terangnya.

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami