search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Alasan Tanah dan Air dari Pura Pusering Jagat Dipilih untuk IKN
Senin, 14 Maret 2022, 11:20 WITA Follow
image

beritabali/ist/Alasan Tanah dan Air dari Pura Pusering Jagat Dipilih untuk IKN.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Pemerintah Provinsi Bali mengambil tanah dan air di Pura Pusering Jagat, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar untuk dipersatukan di Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Tanah dan air suci tersebut dibawa langsung Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) pada acara prosesi penyatuan tanah dan air Nusantara di Titik Nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3) pagi yang dihadiri Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Ibu Negara Iriana Jokowi dan sejumlah Menteri serta Gubernur dari seluruh Indonesia. 

Di sela kegiatan, Wagub Cok Ace menjelaskan bahwa dipilihnya tanah dan air yang diambil dari Pura Pusering Jagat, Desa Pejeng, Tampaksiring, Gianyar karena Pura tersebut merupakan pura yang ada di pusat kosmologi dunia (Pusering Jagat) yang juga diyakini sebagai pusat samudera (Pusering Tasik). 

Sehingga tanah dan air yang ada di Pura Pusering Jagat merupakan tanah suci pusat kosmologi dunia sekaligus pusat samudera, sebagai cikal bakal terbentuknya dunia dan segala kehidupan di dalamnya.

Selain itu, Bali diidentikan sebagai Padma Bhuwana (Bunga Teratai) dengan 8 helai daun/orientasi yang masing-masing di Timur Hyang Iswara, Tenggara Hyang Mahesora, Selatan Hyang Brahma, Barat Daya Hyang Rudra, Barat Hyang Mahadewa, Barat Laut Hyang Sangkara, Utara Hyang Wisnu, Timur Laut Hyang Sambu, dan di Tengah-tengah Hyang Siwa yang berstana di Pura Pusering Jagat (Puser berarti pusat, jagat berarti alam semesta/kehidupan) yang berada di Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar-Bali.

"Dengan memohon tanah dan air di Pura Pusering Jagat diharapkan Ibu Kota Negara (IKN) pada saatnya nanti tidak hanya sebagai pusat pemerintahan Republik Indonesia tetapi juga sebagai pusat orientasi bangsa Indonesia. Sekaligus menjadi cikal bakal tumbuhnya kemajuan dan kesejahteraan bangsa dan negara Indonesia," tambahnya.

Ia kembali menegaskan, dengan mengambil tanah dan air suci di Pura Pusering Jagat sebagai pusatnya Gumi Bali, diharapkan hubungan pemerintah pusat dengan Bali akan terjaga dengan kuat secara sekala niskala. 

"Dengan pengambilan tanah dan air di Pusering Jagat kita berharap nanti hubungan pemerintah pusat dengan Bali benar-benar terjaga dan kuat," imbuh Cok Ace.

Reporter: Humas Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami