search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kronologi Artis Jennifer Coppen Dianiaya di Petititenget oleh Pria
Selasa, 17 Mei 2022, 15:00 WITA Follow
image

bbn/instagram/Kronologi Artis Jennifer Coppen Dianiaya di Petititenget oleh Pria.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Jennifer Coppen, artis yang juga selebgram melaporkan kepada kepolisian atas kasus dugaan penganiayaan yang dialami di sebuah bar di Jalan Petitenget, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Kamis (12/5/2022) sekitar pukul 03.30 WITA.

Artis yang membintangi FTV itu sudah diproses Kepolisian Sektor Kuta Utara sejak masuk Jumat (13/5/2022) sore. 

Kepala Unit Reskrim Polsek Uta Utara, Iptu Mohammad Amir menerangkan, selama 4 hari penyelidikan, dirinya sudah mengantongi identitas dan ciri-ciri terduga pelaku penganiayaan.

Namun untuk ciri-ciri pelaku dan kelompoknya apakah Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) mengingat kasus bermula dari sekelompok pria menggoda bule perempuan di bar, Amir enggan membeberkannya.

“Untuk ciri-ciri kami sudah kantongi dan untuk nama pelaku kami sudah kantongi juga, untuk ini (pelaku WNI atau WNA,-red) kami belum bisa menjawab, karena kalau kami jawab warganet bisa cocokologi,” tegas Amir saat dikonfirmasi, pada Selasa (17/5/2022)

Amir menuturkan sudah memeriksa 3 orang saksi termasuk Jennifer Coppen dan masih menambah saksi untuk diperiksa guna selanjutnya sebagai dasar pemanggilan terduga pelaku.

Selain itu, tim opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara juga bakal memperdalam Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi.

“Tinggal periksa beberapa saksi, pasti nanti kami kirim surat panggilan untuk mempertajam dasar kami memanggil pelaku. CCTV belum dapat dikonfirmasi oleh tim opsnal kami karena kami masih memperdalam keterangan saksi-saksi. Kami sudah memeriksa 3 orang saksi termasuk korban dan melaksanakan penyelidikan di TKP, saksi selain pelapor tentunya teman-teman pelapor yang malam itu ikut bersama pelapor,” ucapnya.

Untuk kronologisnya, Amir menjelaskan bahwa saat itu Jennifer sedang berdiri di pintu keluar masuk Bar, lalu Jennifer melihat seorang wanita asing yang sedang mabuk diganggu oleh sekelompok laki-laki.

“Pelapor memberitahu salah satu dari laki-laki tersebut untuk berhenti menggangu wanita tersebut, tiba -tiba terlapor datang dan menarik temannya yang diajak bicara oleh pelapor dan terlapor memberi tahu pelapor agar jangan macam-macam dengan mereka,” kata Amir.

Atas tindak kekerasan yang dialami, perempuan dengan pengikut 1,6 juta followers di Instagram itu mengaku tidak dapat bekerja dikarenakan ia juga bekerja di bidang produk kecantikan perawatan wajah.

“Kemudian tiba - tiba terlapor langsung menampar wajah pelapor hingga mengenai rahang sebelah kanan. Dengan kejadian tersebut pelapor mengalami luka nyeri dan sakit pada pipi kanan bawah sampai ke rahang kanan,” ungkapnya. (sumber:Suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami