search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Piagam Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik
Rabu, 1 Juni 2022, 15:15 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/Piagam Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Asisten Administrasi Umum Cok Raka Darmawan menghadiri penyerahan Piagam Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik di Kabupaten Badung, sekaligus memberikan pengarahan serangkaian acara Pembinaan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemkab Badung, di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (31/5).

Turut hadir Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Badung, Narasumber dari Universitas Udayana I Gusti Ayu Manuati Dewi, Narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali Dani Marsha Arya Putri, serta seluruh peserta pembinaan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Badung Tahun 2022.

Dalam arahannya Sekda Badung Adi Arnawa mengatakan, pelayanan publik bukan merupakan hal yang baru, sejak Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, ditetapkan Pemerintah Kabupaten Badung telah melaksanakan berbagai upaya peningkatan kualitas Pelayanan Publik. 

“Berbagai penghargaan yang telah diterima menandakan keseriusan pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang baik, bersih, sederhana, dan fleksibel, didukung oleh proses tata kelola yang cepat, SDM aparatur yang berkualitas.

Pelayanan Publik yang Prima sebagai salah satu dari misi Bupati Badung, diharapkan memberikan dampak pada pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Badung. Disamping itu merupakan wajah konkrit kehadiran negara bagi masyarakat, sebagaimana semangatlah penting melalui reformasi birokrasi.

Dimana birokrasi diharapkan berlari semakin cepat untuk menghasilkan kinerja pelayan yang efektif, efisien, ekonomis, didukung oleh budaya birokrasi yang berintegritas tinggi,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, Perangkat Daerah selaku memberikan pelayanan, selalu mengikuti perkembangan zaman dalam upaya memenuhi ekspektasi masyarakat yang semakin meningkat. 

“Oleh karena itu saya menyambut baik diselenggarakanya pembinaan pelayanan publik ini agar perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung secara terus menerus dapat meningkatkan kualitas pelayanannya terhadap masyarakat.

Melalui kesempatan ini saya ucapkan selamat bagi Perangkat Daerah dengan kategori Pelayanan Prima dengan kategori sangat baik, begitu juga memperoleh penghargaan agar nantinya dapat mempertahankan dan menjadi role model bagi Perangkat Daerah yang lainnya.

Untuk narasumber kami ucapkan terimakasih sebesar-besarnya, kami harapkan dapat membimbing peserta dengan baik, demi terwujudnya pelayanan publik yang prima di Kabupaten Badung,” jelasnya.

Sementara itu Asisten Administrasi Umum Cok Raka Darmawan melaporkan, daftar penerima penghargaan Evaluasi Kepatuhan Pelayanan Publik di Kabupaten Badung yakni, DPMPTSP Kab. Badung Indeks Pelayanan Publik dengan Predikat Pelayanan Prima, Disdukcapil Badung dengan Predikat Pelayanan Prima, Dinas PMD Badung indeks dengan Predikat Pelayanan Prima, Camat Kuta Selatan indeks Pelayanan Publik dengan Predikat Sangat Baik, Bapenda Badung Indeks Pelayanan Publik dengan Predikat Sangat Baik, Sekretariat Daerah Kab. Badung Indeks Pelayanan Publik dengan Predikat Sangat Baik, Dinas PPKBP3A Badung Indeks Pelayanan Publik dengan Predikat Sangat Baik, RSUD Mangusada Badung Indeks Pelayanan Publik dengan Predikat Sangat Baik, BPBD Badung Indeks Pelayanan Publik dengan Predikat Sangat Baik.

Dikatakannya, maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini yakni ingin meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, memberikan piagam penghargaan, pemaparan hasil Evaluasi Ombudsman RI dan paparan peningkatan kualitas budaya pelayanan prima.

Melalui Evaluasi Kepatuhan Tahun 2021, diikuti oleh seluruh peserta Perangkat Daerah dengan ruang lingkup antara lain kebijakan pelayanan, profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM), sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan dan inovasi pelayanan, yang sesuai dengan metode Permenpan Nomor 17 Tahun 2017, tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Reporter: Humas Badung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami