search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tabanan Awasi Aliran Kepercayaan dan Keagamaan
Rabu, 25 Januari 2023, 18:44 WITA Follow
image

beritabali/ist/Tabanan Awasi Aliran Kepercayaan dan Keagamaan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Pemerintah Kabupaten Tabanan bersama instansi lainnya melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan. Pengawasan dimulai dengan rapat koordinasi digelar di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tabanan dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan Ni Made Herawati. 

Turut hadir pada rapat koordinasi ini Kanit 3 Polres Tabanan Aiptu M.Usman Said, Pasi Intel Kejaksaan Negeri Tabanan I Nyoman Suciati, Kabid Adat-Istiadat Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan serta pihak Kesbangpol Kabupaten Tabanan.

Pasi Intel Kodim 1619/Tabanan Kapten Inf I Ketut Suparta yang mewakili Komandan Kodim (Dandim) 1619/Tabanan Letkol Inf Riza Taufiq Hasan mengatakan, rapat itu untuk berkoordinasi dan menyamakan pendapat dalam mengambil langkah deteksi dini terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan di tahun ini. 

"Ada 137 Ormas dan aliran kepercayaan yang sudah terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Tabanan. Khususnya di Tahun 2022 sampai dengan hari ini sudah ada 23 ormas tambahan yang telah terdaftar," ujarnya. 

Terkait dengan kegiatan dan pantauan pemerintah Kabupaten Tabanan serta instansi lainnya, Suparta menyebutkan belum ditemukan kegiatan yang mengarah pada tindakan anarkis yang bisa menimbulkan gangguan kantibmas.   

"Untuk kegiatan tiap-tiap ormas dan aliran kepercayaan yang sudah terdaftar belum menunjukkan hal - hal yang menonjol dan kegiatan-kegiatan yang anarkis, pada intinya masih berjalan normatif," ujarnya. 

Ia menyebutkan, evaluasi dan pembaharuan data terhadap Ormas dan aliran kepercayaan akan terus dilakukan.   

“Agar bisa menentukan langkah-langkah yang akan diambil oleh pemerintah," tambahnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami