search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Grebek Kos Mahasiswa di Denpasar, Sita 120 Gram Ganja
Selasa, 31 Januari 2023, 20:35 WITA Follow
image

beritabali/ist/Polisi Grebek Kos Mahasiswa di Denpasar, Sita 120 Gram Ganja.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar menggerebek kamar kos yang ditempati dua mahasiswa, Pedro (22) asal Ambon dan Putut B (24) asal Semarang, Jawa Tengah. Dalam penggerebekan itu Polisi menyita 120,96 gram ganja kering

Menurut Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH tersangka Pedro dibekuk di Jalan Pulau Buton, Sanglah Denpasar, pada Senin 9 Januari 2023 sekitar pukul 21.30 WITA. Dari penangkapan di kamar kos tersebut turut diamankan tersangka Reynold. 

"Selain Pedro, di kamar tersebut juga diamankan Reynold," ungkapnya saat rilis di mapolres Badung, pada Selasa 31 Januari 2023. 

Polisi yang melakukan pengerebekan menemukan tiga paket plastik klip berisi batang, daun, dan biji kering ganja di lantai dekat kasur. Tersangka Pedro seorang mahasiswa ini mengaku dua paket ganja seberat 4,37 gram itu miliknya dan dibeli dari Reynold. 

Sementara dari Reynold (27) asal Timika yang berprofesi sebagai event organizer ini disita satu paket plastik berisi batang, daun, dan biji kering ganja seberat 9,14 gram. 

"Rencananya ganja itu mau dikonsumsi sendiri,” kata AKBP Dedy. 

Mahasiswa lainya yakni Putut B diringkus di kamar kosnya di Jalan Sang Hyang Gang Indra, Abianbase, Mengwi, pada Senin 9 Januari 2023 sekitar pukul 23.30 WITA. Dari penggeledahan disita plastik hitam berisi daun, batang, biji kering diduga ganja. 

Selain itu atas meja juga ditemukan kaleng bekas berisi biji kering ganja dan satu bungkus rokok serta kotak kaleng berisi daun, batang dan biji kering ganja. 

"Saat diinterogasi pelaku mengaku ganja itu dibeli dari Tipen di Medan, Sumatera Utara seharga Rp6 juta. Ganja tersebut akan dijual kembali dengan paket kecil seharga Rp 500.000 ke teman-temanya. Jumlah barang bukti ganja disita seberat 116,59 gram," ungkap perwira melati dua di pundak ini. 

Penangkapan lainnya yakni tersangka I Wayan Tisna (27) di Jalan Bukit Tinggi, Beringkit, Desa Mengwitani, pada Selasa 17 Januari 2023. Barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu seberat 0,18 gram. 

Polisi juga mengamankan pengguna SS, Asam Setiawan (35) asal Jawa Barat di Jalan Ahmad Yani Utara, Desa Peguyangan, Denpasar Utara, dengan barang bukti SS seberat 0,22 gram. 

Kemudian, seorang kurir narkoba, Suter (35) diciduk di Jalan Kerobokan Kaja, Kuta Utara. Barang bukti SS seberat 0,72 gram disita dari pelaku. Pelaku asal Karangasem ini mengaku disuruh mengambil sabu oleh seseorang napi berinisial HR yang mendekam salah satu LP di Bali. Pelaku diimingi upah sebesar Rp 500.000 jika barang sudah diantar sampai lokasi yang ditentukan. 

Polisi juga meringkus wanita asal Lumajang, Jawa Timur, Nursinem (39) di warung remang-remang, Jalan Danau Tempe, Sanur, Denpasar Selatan. Dari pelaku disita paket SS seberat 0,06 gram. Pelaku mengaku mendapatkan SS tersebut dari pria teman kencannya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami