DLH Karangasem Upayakan Sosialisasi Pilah Sampah Ketimbang Sanksi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karangasem setidaknya telah membongkar sebanyak 6 tempat pembuangan sampah sementara (TPS) yang ada di kawasan perkotaan.
Pembongkaran itu dilakukan menurut Kadis DLH Karangasem, Drs. I Nyoman Tari, merupakan permintaan masyarakat yang tinggal di sekitar TPS tersebut, lantaran ada indikasi TPS dipenuhi sampah kirimin dari luar wilayah perkotaan.
Namun saat ini yang menjadi persoalan yaitu proses memilah sampah dari rumah, dimana sejauh ini belum begitu maksimal diterapkan oleh masyarakat baik di pedesaan maupun diperkotaan.
"Memang cukup sulit, namun akan terus kita sosialisasi kan, karena TPA sudah overload, kalo kita tidak mau memilah nanti kita bawa kemana sampah-sampah tersebut, " ujar Tari.
Ia mengakui, memang dalam Perbup terkait pemilihan sampah berbasis sumbernya memang ada sanksi yang menanti apabila hal tersebut tidak dilaksanakan. Sanksi tersebut berupa sanksi administrasi daja, namun demikian pihaknya tidak berpatokan untuk pembelian sanksi. Namun ia lebih menekankan upaya sosialisasi kepada masyarakat agar mau memilah sampah demi menjaga lingkungan dan alam dari sampah plastik.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs