search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Heboh Transaksi Rp349 T, Menkeu: Bagian PNS Kemenkeu Rp3,3 T
Senin, 27 Maret 2023, 15:46 WITA Follow
image

beritabali.com/cnbcindonesia.com/Heboh Transaksi Rp349 T, Menkeu: Bagian PNS Kemenkeu Rp3,3 T

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun yang dilaporkan PPATK bukan merupakan tindak pencucian uang maupun korupsi yang dilakukan jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dia pun memastikan data transaksi yang terkait dengan PNS Kemenkeu hanya sebesar Rp3,3 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa nilai tersebut termasuk bagian dari 135 surat PPATK yang terkait dengan korporasi dan pegawai. Nilai totalnya adalah Rp22 triliun, dimana Rp18,7 triliun korporasi dan Rp3,3 triliun pegawai.

Nilai Rp3,3 triliun ini adalah transaksi debit kredit pegawai termasuk penghasilan resmi, transaksi keluarga dan jual beli harta untuk kurun waktu 15 tahun, 2009 sampai 2023, yang telah ditindaklanjuti.

"Jadi yang benar-benar berhubungan 3,3 triliun periode 2009-2023. Seluruh transaksi debit kredit pegawai, termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual beli aset, jual beli rumah, itu Rp3,3 triliun," kata Sri Mulyani

Di dalam nilai tersebut, lanjutnya, juga terdapat surat berkaitan dengan clearance pegawai yang digunakan dalam rangka mutasi promosi (fit & proper test).

"Jadi tidak ada dalam rangka pidana, korupsi atau apa, tapi kita untuk mengecek tadi profiling untuk risk," tegas Sri Mulyani.

Seperti diketahui, transaksi mencurigakan ini viral setelah Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkannya ke media. Saat itu, Sri Mulyani mengaku bahwa dirinya dan kementerian di bawahnya belum mendapatkan data dari PPATK yang dikutip Mahfud.

Baru kemudian, pada 13 Maret 2023, Sri Mulyani mendapatkan kejelasan mengenai data transaksi sebesar Rp349 triliun yang dikirimkan oleh Kepala PPATK. Dari surat tersebut, Sri Mulyani mengatakan bahwa tidak semua isinya merupakan inquiry Kemenkeu. Surat yang menjadi inquiry Kemenkeu hanya sebanyak 139 surat.(sumber: cnbcindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami