search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Koster Wanti-wanti Aparat Desa di Badung Jangan Nakal Jadi Calo Tanah untuk Hotel
Senin, 8 Mei 2023, 15:54 WITA Follow
image

beritabali/ist/Koster Wanti-wanti Aparat Desa di Badung Jangan Nakal Jadi Calo Tanah untuk Hotel.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Gubernur Bali Wayan Koster mewanti-wanti aparat desa di Badung diingatkan agar tidak mencoba-coba nakal menjadi calo tanah untuk hotel.

Hal tersebut disampaikannya dalam kesempatan pemberian bantuan hibah lahan di Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Senin (8/5/2023) siang.

Ini penting karena menurutnya Pemerintah telah berkomitmen mengontrol massifnya pembangunan yang berimbas terjadinya alih fungsi lahan.

"Saya minta Pak Perbekel, bendesa adat, jangan ikut nakal. Jadi calo tanah, calo hotel, calo restoran. Idih olas, de gati," ucapnya.

Koster mengakui wilayah Badung khususnya di Kuta Utara hingga Kuta Selatan sangat padat saat ini. Ia meminta agar Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, aparat camat dan desa untuk mengendalikan kerana investasi yang terjadi saat ini.

"Lahan produktif jangan dialihfungsikan. Setop pembangunan hotel, jangan lagi kita izinkan bangunan hotel-hotel baru. Karena arahan Presiden ke-5 Ibu Megawati sangat bagus untuk menjaga lahan Bali ini," ujarnya.

Selain itu, Dirinya mendengar banyak hotel sampai vila beroperasi tanpa izin di Kabupaten Badung. Ia meminta pemerintah Badung menurunkan tim terpadu untuk cek kebenarannya. Sebab jika dibiarkan justru akan merugikan Kabupaten Badung sendiri.

"Jumlah wisatawan yang datang ke Badung tidak linier dengan pendapatan pajak hotel dan restoran karena banyak yang sembunyi-sembunyi, gak tahu nginep di mana tapi macetnya kita dapat beban," cetusnya.

Dirinya berkeinginan jumlah wisatawan asing  masuk ke Bali per tahun kurang dari enam juta orang. Sistem kuota atau pembatasan jumlah turis asing akan dibarengi dengan syarat dan ketentuan tertentu.

"Apakah nanti dibatasi misalnya tujuh juta orang. Dengan kriteria-kriteria tertentu. Jadi, diperketat," ucapnya.

Dirinya menyampaikan, pembatasan turis asing yang datang ke Bali lewat sistem kuota setidaknya akan mampu mengendalikan jumlah pembangunan hotel dan investasi terkait industri perhotelan. 

"Ada regulasi ke depan dan ada pengendalian supaya orang yang masuk ke Bali khususnya berkualitas," pungkasnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami