search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Benarkah Tidak Ada Cuti Bersama di Libur Idul Adha 2023?
Jumat, 16 Juni 2023, 15:30 WITA Follow
image

beritabali.com/detik.com/Benarkah Tidak Ada Cuti Bersama di Libur Idul Adha 2023?

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Pemerintah hingga saat ini belum memastikan Idul Adha 2023 jatuh pada tanggal berapa. Keputusan tersebut masih menunggu sidang isbat yang akan dilakukan pada 18 Juni 2023.

Kendati begitu, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, tentang Hari Libur dan Cuti Bersama, tahun ini hari raya Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.

Meskipun tanggal tersebut ditetapkan sebagai tanggal merah, namun berdasarkan SKB Menteri 3 tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023, hari libur nasional Idul Adha tidak disertai cuti bersama.

Lantas, apakah ada cuti bersama untuk Idul Adha 2023?

Sekadar diketahui, jadwal cuti bersama telah ditetapkan pemerintah melalui SKB 3 menteri terbaru yang merupakan hasil revisi yang terbit pada 7 April 2022.

Sampai saat ini, tidak ada perubahan atau pembaharuan terkait penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022. Akan tetapi, dalam SKB itu, tidak ditetapkan sebagai tanggal merah libur cuti bersama, baik untuk peringatan Hari Raya Idul Adha maupun peringatannya lainnya.

Terkait hal tersebut, belum ada lanjutan informasi terbaru terkait 30 Juni 2023 apakah libur cuti bersama atau tanggal merah Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

Sementara itu, pihak Muhammadiyah telah tetapkan tanggal peringatan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijirah yang jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023. Di mana hal tersebut tertuang dalam Maklumat bernomor 1/MLM/I.0/E/2023 yang dirilis oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Menteri Agama (Menag) mengatakan, akan mengkaji terlebih dahulu usulan dari Muhammadiyah terkait Idul Adha libur dua hari. Usulan ini apabila ada perbedaan tanggal perayaannya.

"Nanti kita kaji dululah itu," kata Yaqut di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa 13 Juni 2023.

Demikian informasinya, dalam SKB 3 Menteri, libur Idul Adha 2023 tidak ada cuti bersama. Meski begitu pemerintah tengah mempertimbangkan usulan dari Muhammadiyah terkait ibur Idul Adha menjadi 2 hari jika ada perbedaan tanggal perayaannya.

Sumber : Okezone

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami