Dinkes Bali Rencana Pekerjakan Penyintas Gangguan Kejiwaan Jadi ASN
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dinas Kesehatan Provinsi Bali berencana mengangkat penyintas gangguan kejiwaan untuk bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah dinyatakan sembuh dari perawatan dari RSJ Bangli.
"Ini inovasi baru kedepan nanti penyintas di RSJ Bangli bisa ditampung sementara di balai pelatihan kerja selanjutnya diteruskan ke instansi pemerintah, kita pekerjakan disana. Mudah-mudahan pihak swasta juga bisa menampung mereka juga, dengan catatan mereka benar-benar sembuh dan sudah dilatih keterampilan," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dr. dr. I Nyoman Gede Anom, M. Kes saat memperingati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) di Monumen Bajra Sandhi, Renon, Denpasar, Minggu (15/10/2023).
Lebih lanjut, kata dia, hal ini sebagai salah satu strategi untuk mengubah stigma masyarakat bahwa orang dengan gangguan jiwa bisa sembuh, bisa berkarya dan menghidupi keluarganya.
Selain stigma masyarakat, pelayanan yang kurang maksimal juga merupakan salah satu kendala. Berdasarkan data Rencana Strategis (Renstra) Provinsi Bali tahun 2023, diprediksi ada 21.457 orang dengan gangguan kesehatan jiwa di mana dalam tahun 2022 hanya sekitar 88,5 persen yang sudah mendapat pelayanan. Namun pada tahun 2023 ini yang sudah mendapat pelayanan hanya mencapai 25 persen.
Baca juga:
Bali Urutan Ketiga Kasus Bunuh Diri Terbanyak, Jumlah 'Under Reporting' Bisa Lebih Banyak
Di sisi lain data Polri di Bali, kasus bunuh diri sepanjang periode Januari - Juli 2023 sekitar kurang lebih 61 kasus. Gede Anom menyebut fenomena ini seperti gunung dan perlu mendapat perhatian dari semua pihak.
Sementara, Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) Cabang Denpasar I Gusti Rai Putra Wiguna mengapresiasi upaya Dinkes untuk mempekerjakan penyintas gangguan kejiwaan. Namun, ia menekankan strategi tersebut bukan sebagai hadiah atau apresiasi melainkan sudah sepatutnya hak mereka yang juga dipenuhi.
"Sudah sepantasnya mereka juga mendapatkan pelatihan skill selain penangangan kesehatannya itu memang hak asasi yang memang harus diwujudkan tidak boleh diambil," tandasnya.
Ia juga berharap langkah awal ini juga diperluas ke sektor lainnya seperti sektor informal yang selama ini juga diisi difabel fisik namun juga bisa diraih difabel mental termasuk autis.
Forkom Prokeswa Bali
Tantangan yang dihadapi dalam meningkatkan kesehatan jiwa di Bali diantaranya kurangnya dukungan pemerintah, bullying/perundungan, pasung, kurangnya tenaga kesehatan di pelayanan Dasar, kurangnya kepatuhan minum obat, kurangnya dukungan keluarga serta stigma dan diskriminasi.
Berdasarkan permasalahan di atas, beberapa perhimpunan organisasi yaitu sejumlah 6 organisasi profesi ingin bekerja sama melalui kesepakatan bersama dalam suatu bentuk Forum Komunikasi Profesional Kesehatan Jiwa Bali (Forkom Prokeswa Bali).
Adapun 6 organisasi profesi tersebut adalah Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Indonesia (PDSKJI) cabang Denpasar, Himpunan Psikologi (HIMPSI) Bali, Ikatan Psikologi Klinis HIMPSI Bali, Ikatan Psikologi Klinis (IPK) Indonesia, Ikatan Perawat Kesehatan Jiwa Indonesia (IPKJI) Bali, (Ikatan Konselor Adiksi (IKAI) Bali.
Dalam wadah Forkom Prokeswa Bali tersebut mereka mendeklarasikan tiga poin yang menjadi visi dan kerja sama dalam upaya mengatasi penyakit gangguan kejiwaan. Yakni pertama bersepakat melakukan komunikasi untuk advokasi kesehatan jiwa agar menjadi prioritas pemegang kebijakan.
Kedua, bekerja sama aktif dalam hal penelitian dan pengabdian masyarakat agar terwujud akses meningkatkan kesejahteraan mental masyarakat yang baik.
Ketiga, mendorong adanya Perda Bali yang menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah Bali pada perbaikan kesehatan jiwa masyarakat Bali.
Editor: Robby
Reporter: bbn/net