Baliho Diberangus Satpol PP, Ada Parpol yang Tak Gubris Imbauan Bawaslu
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Bawaslu Kabupaten Gianyar sudah mengeluarkan surat imbauan Pencegahan Kampanye di luar jadwal. Imbauan telah disampaikan kepada Partai Politik.
Selanjutnya, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar dengan didampingi oleh jajaran Bawaslu Gianyar bergerak melakukan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan/atau Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga:
Bawaslu Tabanan Pantau Gudang Logistik Pileg
Yang diturunkan di wilayah Sukawati yakni Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan/atau Alat Peraga Kampanye (APK) yang materi muatan, kalimat dan/atau tanda gambar memuat unsur ajakan untuk memilih seperti coblos nomor urut simbol/gambar dan/atau materi muatan lain yang memuat unsur ajakan untuk memilih.
Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sutirta menyatakan bahwa dengan mengerahkan sejumlah personel Satpol PP, kegiatan penertiban ini merupakan tanda dimulainya penertiban dari Satpol PP pasca Surat imbauan yang dikeluarkan oleh Bawaslu Gianyar.
"Untuk selanjutnya dimohon dengan kesadaran sendiri dari Partai Politik peserta Pemilu dapat menertibkan APS yang melanggar ketentuan," harap dia.
Lebih lanjut Sutirta mengatakan bahwa pihak Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Gianyar sudah memetakan jumlah APS yang dipasang di luar ketentuan sampai di tingkat desa se-Kabupaten Gianyar.
“Bawaslu Gianyar mengucapakan terima kasih kepada Satpol PP Kabupaten Gianyar yang sudah merespons dan menertibkan APS yang melanggar ketentuan, tentu hal ini untuk terciptanya pemilu yang nyaman dan kondusif dengan menjunjung tinggi Gianyar sebagai kota seni,” ujarnya.
Namun, belum semua baliho dan spanduk diberangus. Bahkan, parpol terkesan tidak menghiraukan imbauan Bawaslu.
Terkait masih berdiri baliho dan spanduk, diakui Ketua Bawaslu Gianyar Wayan Hartawan. "Sedang kami koordinasikan dengan Satpol PP," tutup dia singkat.
Editor: Robby
Reporter: bbn/gnr