search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
BKK Provinsi Ditunda, Satu Proyek Disetop, Tiga Lainnya Terancam Menyusul
Rabu, 15 November 2023, 13:54 WITA Follow
image

beritabali/ist/BKK Provinsi Ditunda, Satu Proyek Disetop, Tiga Lainnya Terancam Menyusul.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Satu pengerjaan proyek irigasi di Kecamatan Manggis, Karangasem terpaksa kandas di tengah jalan karena dampak penundaan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali tahun 2023.

Kepala Dinas PUPR-Perkim Karangasem, Wedasmara tak menampik adanya penghentian proyek tersebut. Satu proyek yang dihentikan itu adalah proyek irigasi di wilayah Kecamatan Manggis. Penghentian ini terjadi dampak adanya penundaan BKK Provinsi sehingga membuat proses pembiayaan tidak bisa dilakukan untuk sejumlah proyek.

"Ya sejauh ini sudah ada 1 proyek yang dihentikan karena adanya penundaan BKK ini. Proyek terpaksa dihentikan setelah pihak pekerja mengaku sudah tidak kuat lagi menutupi pembiayaan, mereka kehabisan modal untuk melanjutkan proyek tersebut," kata Wedasmara.

Selain proyek irigasi, tiga proyek besar lainnya yang menggunakan dana BKK Provinsi yaitu Proyek pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP), Proyek Pembangunan Wantilan dan proyek pembangunan kremasi juga terancam dihentikan. Ini menyusul ada keluhan juga dari pihak kontraktor karena mereka tidak kuat untuk membiayai proyek tersebut. 

"Dari haail koordinasi kita dengan pihak kontraktor tiga proyek tersebut, semuanya mengaku sudah kesulitan dana untuk melanjutkan proye tersebut, jika tidak ada soluai kemungkinan juga akan dihentikan," terang Wedasmara. 

Sejauh ini, pengerjaan terhadap seluruh proyek tersebut ada yang sudah masuk 30 persen ada pula yang baru selesai sekitar 15 persen seperti proyek kremasi. 

Para kontraktor ini mulai resah karena sebelumnya mereka belum menerima uang muka atas proyek yang mereka garap. Namun demikian, jika terjadi penghentian tentu berapa persen proyek yang diselesaikan segitu yang nantinya akan dibayarkan.

"Untuk kontraktor tidak ada sanksi karena ini penghentian bukan pemutusan, kondisi ini terjadi karena ada andil dari kedua belah pihak," imbuh Wedasmara.

Editor: Robby

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami