Desa Adat Lembeng Punya Pararem Sampah, Dukung Pengelolaan TPS3R
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Desa adat Lembeng di Desa Dinas Ketewel, Kecamatan Sukawati mengatur warganya soal sampah lewat pararem sampah. Yakni pararem No. 54 tahun 2021.
Bendesa Adat Lembeng, I Ketut Sukandi mengaku, desa adat punya TPS3R Lembeng Lestari. Pararem mengatur bagaimana pengolahan sampah.
"Dimuat di pararem, bagaimana pengelompokan, mana daun, plastik. Dibagi di rumah," jelas dia, Jumat (1/12).
Pararem itu juga telah disosialisasikan ke seluruh Krama lewat sangkep Banjar. Dalam meneruskan sosialisasi, pihaknya sinergi dengan kader peduli lingkungan.
"Dibentuk oleh desa adat dan desa dinas Ketewel. Kalau tidak ada sinergi dengan dinas, susah membina," ungkap dia.
Pararem diatur untuk menunjang TPS3R. Agar petugas yang memilah sampah ini tidak kewalahan, maka perlu peran masyarakat. Apalagi volume sampah di desa adat Lembeng mencapai 1 ton atau sekitar 2 truk sehari.
Baca juga:
TPS3R Nirmala Saba Penatih Resmi Beroperasi
"Di desa Lembeng ini diserbu pendatang, ada perumahan, jadi banyak sekali sampah," jelas dia.
Dalam nilai ekonomi, sampah ini ada sampah botol sisa minuman, kaleng, kardus, bisa dijual lewat bank sampah. "Bisa dimasukkan dalam buku bak sampah setiap hari Minggu," ungkap dia.
Lebih lanjut dikatakan, operasional di TPS3R ini sebulan mencapai Rp 8 juta sehari. "Kami ingin Lembeng bersih dan lestari," jelas dia.
Pihaknya berharap kepada pemerintah, ikut bantuan berupa dana kepada TPS3R.
Kebetulan, Jumat, PJ Bupati Gianyar bersama camat serta Kadis DLH berkunjung ke TPS 3R Lembeng Lestari. "Mudah-mudahan tak ada halangan, April 2024, desa adat yang mengolah sampah bisa diberikan penghargaan berupa bantuan dana," harap dia.
Editor: Robby
Reporter: bbn/gnr