Bawaslu Gianyar Butuh 1.591 Pengawas TPS, Maksimal Lulusan SMA
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Bawaslu Gianyar membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada 2-6 Januari 2024. Pengawas TPS ini nantinya akan menjadi garda terdepan dalam mengawasi pencoblosan pada Februari 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan menyatakan bahwa Bawaslu Kabupaten Gianyar merekrut sejumlah 1.591 PTPS. "Kami harapkan masyarakat Gianyar antusias untuk melakukan pendaftaran," jelas dia Rabu (3/1).
Dikatakan bahwa salah satu persyaratan untuk menjadi PTPS adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang minimal berumur 21 tahun dengan pendidikan paling rendah adalah SMA atau sederajat. "Dan yang terpenting adalah tidak sebagai anggota atau pengurus partai politik," jelas dia.
Hartawan mengharapkan partisipasi dari kalangan Muda di Kabupaten Gianyar. "Saya berharap kalangan muda di Kabupaten Gianyar dapat berpartisipasi untuk mengabdikan diri," ungkap Hartawan.
Pendaftar bisa langsung ke Pengawas Pemilu Kelurahan atau Desa. Atau bisa langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan dan ke Kantor Bawaslu Kabupaten Gianyar.
"Sekiranya terdapat hal yang ingin ditanyakan, pendaftar bisa bertanya langsung ke Pengawas Pemilu setiap tingkatannya dan Sosial Media yang dimiliki Panwaslucam atau Bawaslu Kabupaten Gianyar," tutupnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/gnr