Mantan PM Pakistan Imran Khan Klaim Kemenangan Pemilu
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan yang belum lama ini dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena membocorkan rahasia negara mengklaim kemenangan Pemilu.
Ia mengklaim kemenangannya di Pakistan dalam sebuah pesan audio visual yang dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI) dan dibagikan di akun media sosial X miliknya.
Dalam pesan tersebut, yang biasanya disampaikan melalui kata-kata melalui pengacaranya, Khan menolak klaim kemenangan saingannya Nawaz Sharif sebelumnya.
Khan meminta para pendukungnya untuk merayakan kemenangan yang diraih meskipun ia menyebut tindakan keras terhadap partainya.
Dilaporkan Reuters, kandidat independen yang didukung oleh Khan memenangkan kursi terbanyak dalam pemilu nasional hari Kamis (9/2), meskipun dia dipenjara dan partainya dilarang mengikuti pemilu.
Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) yang dipimpin Khan bernasib lebih baik dari perkiraan meskipun ada tindakan keras yang menargetkan partai tersebut, namun pemerintahan berikutnya kemungkinan besar masih akan dibentuk oleh Liga Muslim Pakistan-Nawaz (PML-N) setelah saling bertukar kuda dengan pihak lain dan independen.
"Kami tidak memiliki cukup suara mayoritas untuk menjalankan pemerintahan sendiri, oleh karena itu kami mengundang partai dan kandidat lain yang telah sukses untuk bekerja sama dengan kami," kata pendiri PML-N dan tiga kali mantan perdana menteri Nawaz Sharif dalam pidatonya di markas besar partai di Lahore, seperti diberitakan AFP.
Hasil terbaru dalam proses penghitungan yang lambat menunjukkan bahwa partai independen - sebagian besar dari mereka loyalis Khan - sejauh ini telah memenangkan sekitar 95 dari 234 kursi yang diminta untuk 266 kursi terpilih di majelis nasional.
PML-N menang 65 suara dan Partai Rakyat Pakistan (PPP) meraih 51 suara sementara penghitungan terus berlanjut. Sisa kursi yang diputuskan jatuh ke tangan partai-partai kecil.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net