search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bawaslu Tabanan Buka Pendaftaran Panwascam
Kamis, 25 April 2024, 01:32 WITA Follow
image

beritabali/ist/Bawaslu Tabanan Buka Pendaftaran Panwascam.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Bawaslu Tabanan mulai melakukan rekrutmen Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan atau Panwascam Kecamatan. 

Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta mengatakan, proses pembentukan Panwascam terdiri dari dua kategori peserta, yakni peserta existing dan peserta pendaftar baru.

Narta menyampaikan, pembentukan Panwascam ini berdasarkan Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024.

“Peserta existing merupakan anggota Panwascam yang saat ini telah atau sedang melaksanakan tugas pengawasan Pemilu 2024 akan mengikuti penilaian evaluasi kinerja,” ujarnya Rabu, (24/4). 

Terkait penerimaan dan verifikasi berkas administrasi anggota Panwascam existing dilakukan pada 23 April hingga 27 April 2024. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi kinerja anggota Panwascam existing pada 26 April hingga 27 April 2024. 

"Evaluasi kinerja anggota Panwascam existing ini meliputi penilaian atasan langsung dan penilaian portofolio," ujarnya. 

Narta yang juga Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi Bawaslu Tabanan menyebutkan, bagi peserta existing yang tidak mengikuti evaluasi kinerja atau tidak dapat memenuhi ambang batas minimal penilaian kinerja dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Penetapan anggota Panwascam existing yang memenuhi syarat berdasarkan keterpenuhan syarat administrasi dan hasil evaluasi dengan memperhatikan hasil konsultasi dengan Bawaslu Provinsi," terangnya.

Lebih lanjut, ditegaskan Narta, dalam hal peserta existing setiap kecamatan kurang dari tiga orang atau tidak memenuhi nilai evaluasi kinerja maka akan dilakukan proses rekrutmen bagi pendaftar baru. Apabila semua peserta existing memenuhi persyaratan, maka pendaftaran baru pun tidak dilakukan. 

“Namun, melihat adanya kekurangan pada evaluasi Panwascam, sehingga memungkinkan untuk membuka pendaftaran yang baru,” katanya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami