search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Mobil Pribadi Nekat Masuk Kawasan Bromo, Terjebak di Kubangan
Kamis, 25 April 2024, 08:58 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Mobil Pribadi Nekat Masuk Kawasan Bromo, Terjebak di Kubangan

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Sebuah mobil Ford biru bernopol S 1719 WD terjebak di kubangan air di Savana Lembah Watangan, Gunung Bromo, Jawa Timur Selasa (23/4). Sopir diduga nekat menerobos wilayah Bromo, padahal peraturannya, mobil pribadi dilarang masuk.

Ketua Tim Data Evaluasi Kehumasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Hendra mengatakan, mobil Ford itu melaju dari arah Senduro, Lumajang, dengan tujuan Malang.

Lalu, kata Hendra mobil tersebut masuk ke arah wisata Gunung Bromo melalui Pos Jemplang, sekitar pukul 08.30 WIB.

"Pada saat yang bersamaan, petugas di Pos Jemplang, yang mengatur lalin masih dalam proses pergantian shift jaga. Sehingga ada kekosongan beberapa saat yang menyebabkan kendaraan masuk ke arah Bromo," kata Hendra saat dikonfirmasi, Rabu (24/4).

Salah satu anggota paguyuban Jip Wisata Bromo yang melihat mobil Ford biru itu masuk ke wilayah wisata Gunung Bromo, kemudian melapor ke petugas.

Setelah mendapat laporan itu, para petugas lalu mengecek mobil tersebut. Benar saja, Ford biru itu ternyata terjebak di kubangan air dan tak bisa bergerak.

"Setibanya di lokasi, mobil tersebut dalam kondisi terperangkap di kubangan air di Savana Lembah Watangan. Mobil tersebut kemudian evakuasi ke Jemplang," ujarnya.

Hendra menjelaskan, di kawasan wisata Bromo sebenarnya ada larangan masuk bagi mobil pribadi. Diduga, pengemudi mobil tersebut tidak melihat rambu larangan yang terpasang di Pos Jemplang.

"Pengemudi tidak melihat rambu larangan atau imbauan yang dipasang di area Jemplang. Perihal Kendaraan pribadi tidak boleh memasuki kawasan Bromo," tuturnya.

Sementara itu, pengemudi mobil Ford, Sugiono warga Pasirian, Lumajang mengatakan dia tidak mengetahui adanya larangan masuk bagi kendaraan pribadi di wisata Gunung Bromo.

"Atas ketidaktahuan saya baru pertama kali ke Bromo. Dan saya bawa mobil pribadi masuk kawasan Bromo tanpa pengetahuan, dan sebenarnya mobil pribadi tidak bisa masuk ke Bromo diharuskan bawa Jip," kata Sugiono.

Atas kejadian tersebut, Sugiono pun meminta maaf kepada seluruh pihak, terutama pengelola Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

"Karena kecerobohan saya yang baru pertama kali ke sini saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak pengelola TNBTS. Saya tidak akan mengulangi kembali," tandasnya. (sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami